SuaraSumbar.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran pencegahan peningkatan jumlah kasus Covid-19 saat halal bihalal Lebaran 2022.
"Sehubungan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah dan mencegah terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19, maka dalam hal kegiatan halal bihalal oleh masyarakat, diminta kepada gubernur dan bupati dan wali kota untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut," kata Mendagri dalam SE tersebut, Sabtu (23/4/2022).
Pertama, kegiatan halal bihalal disesuaikan dengan level daerah kabupaten/kota yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 3, 2, dan 1 Covid-19 Jawa dan Bali.
Kegiatan juga disesuaikan dengan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM level 3, 2, dan 1 Covid-19 wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang berlaku.
Kedua, SE mengatur maksimal jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halalbihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat untuk daerah yang masuk kategori level 3, 75 persen untuk daerah yang masuk kategori level 2, dan 100 persen untuk daerah yang masuk kategori level 1.
Ketiga, untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/minuman yang disajikan di tempat (prasmanan).
"Harus dihindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker karena rawan penularan Covid-19," tulis SE Mendagri.
Keempat, Mendagri mengingatkan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Karnavian Sebut Warga Singapura Sudah Rindu Berwisata ke Batam dan Bintan
-
Mendagri Tegaskan Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal pada 14 Februari dan 27 November untuk Pilkada
-
Dipastikan Jokowi, Ditegaskan DPR: Pemilu Serentak Tetap di 2024
-
Rapat Bareng Mendagri Hingga Ketua KPU-Bawaslu Baru, Komisi II DPR Bakal Dalami 5 Isu Krusial
-
Segera Rapat Bareng DPR, KPU-Bawaslu, Mendagri: Tunjukkan Konsistensi Pemerintah Tindak Lanjut Pemilu 2024
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
5 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Ada yang Super Mewah!
-
7 Tanda Bahaya Infeksi Kulit Usai Thrifting Baju Bekas, Jangan Disepelekan!
-
KAHMI Sumbar Usul Program MBG Libatkan Koperasi Sekolah dan Desa, Ini Alasannya
-
5 Makanan Pencegah Kram Otot Saat Olahraga, Nomor 3 Bikin Segar dan Cepat Pulih!
-
Ratusan Warga Betumonga Mentawai Demo Bupati hingga DPRD, Tuntut Pengakuan Hak Tanah Ulayat!