SuaraSumbar.id - Dua lelaki yang meledakkan petasan di anus seekor kucing ditangkap aparat Satreskrim Polres Polda Nusa Tenggara Barat.
Kedua lelaki itu diketahui berinisial AL (19) dan AR (28). Mereka ditangkap di rumahnya Kecamatan Plampang, Selasa (19/4) pekan ini.
"Kami mendapat laporan aktivis hewan dan juga ada gelombang desakan warganet, sehingga anggota bergerak meringkus keduanya," kata Kapolres Sumbawa AKPB Esty Setyo Nugroho dalam rilis kasus tersebut, Kamis (21/4/2022).
Ia menjelaskan, AL adalah pemilik kucing malang tersebut. Dia juga yang meledakkan petasan.
"Sedangkan AR adalah yang merekam peristiwa itu."
AL dan AR kekinian disangkakan melanggar Pasal 302 ayat 1 dan 2 KUHP. Bila terbukti bersalah, keduanya terancam penjara 3 bulan serta denda Rp 4.500.
Dalam video rilis kasus, tampak kedua orang tersangka dipamerkan.
Tak hanya itu, kucing yang menjadi korban dalam kasus itu juga dipamerkan.
Tampak anus kucing tersebut masih terluka akibat ulah kedua manusia tersebut.
Baca Juga: Viral Video Orang Masukkan Petasan ke Pantat Kucing dan Dibakar, Diduga di Sumbawa Besar
Sebelumnya diberitakan, beredar video keji yang memperlihatkan seseorang menyiksa kucing. Peristiwa tersebut disebut terjadi di daerah Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
Video tersebut kali pertama diunggah oleh angkun Instagram @christian_joshuapale milik Christian Joshuapale, pendiri Animal Hope Shelter.
"Dugaan pelaku kekerasan pada empus dilakukan di daerah Sumbawa Besar," tulis Christian di akun Instagram miliknya.
Dia menuliskan, video tersebut awalanya ditemukan di Facebook. Namun kekinian, pemilik akun Facebook itu sudah menghapus video penyiksaan kucing itu.
Tapi, Christian melanjutkan, dia dan temannya tengah mengumpulkan semua bukti termasuk orang yang pertama mengunggah video di Facebook.
"Kalau bukti-bukti lengkap, gue terbang ke Sumbawa Besar untuk buat laporan resmi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Viral Video Orang Masukkan Petasan ke Pantat Kucing dan Dibakar, Diduga di Sumbawa Besar
-
Terbukti Aniaya Kucing, Pria Ini Divonis 3 Bulan Penjara
-
Terungkap! Ini Pelaku Pembunuhan Nenek Syarifah
-
Pegawai Sekolah di Tangsel Siksa Kucing hingga Pingsan Terancam 3 Bulan Bui
-
Terkuak, Pegawai Sekolah Penyiksa Kucing di Tangsel Menantu Pemilik Yayasan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Gubernur Sumbar Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Bermedsos: Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
CEK FAKTA: Viral Foto Ayatollah Ali Khamenei Tertimpa Reruntuhan Usai Serangan AS-Israel, Benarkah?
-
Mudik Lebaran 2026, Jembatan Kembar Padang Panjang Berfungsi Total Saat Idul Fitri
-
CEK FAKTA: Viral Foto PM Israel Netanyahu Kena Serangan Iran, Benarkah?
-
BPJS Kesehatan Peduli Santuni Anak Yatim di Padang, Direktur SDM Turun Langsung!