SuaraSumbar.id - Oknum perwira menengah Polda Sumatera Barat (Sumbar) berinisial BA (47) ternyata ditangkap dalam keadaan sakau. Dia bersama seorang rekannya diciduk saat pesta sabu di kamar sebuah hotel di Kota Padang, Kamis (21/4/2022) dinihari.
Hal itu dinyatakan Kapolresta Padang Kombes Imran Amir saat memaparkan kronologi penangkapan tersebut.
"Saat ditangkap, BA bersama satu rekannya sedang kondisi sakau usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu," katanya kepada wartawan.
Menurutnya, BA ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada transaksi dan pesta sabu di sebuah rumah di di Jalan Purus 1, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Padang.
Baca Juga: Seorang Perwira Polisi Ditangkap Lagi Beginian di Hotel
Setelah diselidiki, kata Imran, tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang langsung bergerak ke lokasi. Ternyata benar di sana ada tiga orang, namun satu diantaranya kabur dan saat ini masih buron.
"Ketika digrebek, Kompol BA ini kabur dan mendatangi Mapolresta Padang karena ingin mengambil handphone miliknya yang telah disita petugas," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan Kompol BA, barang bukti sebanyak 11 paket kecil beserta barang bukti lainnya berada dalam kamar hotel tersebut.
"Saat ini kita masih menindaklanjuti kasus ini. Termasuk asal barang haram ini darimana. Kita belum bisa memintai keterangan Kompol BA karena masih dalam keadaan sakau," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) tantangan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Kamis 21 April 2022
Sementara itu, personel Polri yang terlibat pidana narkotika, selain peradilan juga dilakukan tindakan sanksi disiplin berapa sidang kode etik paling berat pemutusan secara dinas.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!
-
Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI