SuaraSumbar.id - Murtede alias Amaq Sinta (34) akhirnya bisa berkumpul lagi dengan keluarganya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu diberbolehkan pulang karena mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres setempat.
"Allhamdulilah saya merasa senang sekali bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga," katanya, Kamis (14/4/2022).
Amaq Sinta merupakan korban begal yang ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh dua begal dan melukai dua begal lainnya.
Ia dibegal empat orang saat mengendarai sepeda motornya di jalan Desa Ganti untuk mengantarkan makanan buat ibunya, di Lombok TImur, pada Minggu malam (10/4/2022).
Dibegal empat orang begitu, dia tidak melarikan diri melainkan membela diri dan bertarung dengan mereka. "Saya melakukan itu dalam keadaan terpaksa. Dihadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan. Sehingga seharusnya tidak dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab," katanya.
Ia dan istrinya, Mariana (32), serta keluarganya bekerja menjadi petani setiap hari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, ia juga hanya merupakan warga biasa, karena tidak pernah sekolah. "Saya kerja sebagai petani," katanya.
Ia menceritakan kejadian itu, ketika akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan buat ibunya, sesampai di TKP ia dihadang dan diserang para pelaku menggunakan senjata tajam. Selanjutnya ia melawan para pelaku dengan sebilah pisau kecil yang dia bawa sambil teriak meminta tolong, namun tidak ada warga yang datang.
Dalam kejadian itu dua pelaku tewas setelah bersimbah darah. Sedangkan dua pelaku lain melarikan diri setelah dua kawannya tumbang di tempat. "Setelah itu saya pergi ke rumah keluarga untuk menenangkan dri," katanya.
Baca Juga: Tak Luka DIserang 4 Begal Bersenjata Tajam, Amaq Sinta: Saya TIdak Punya Ilmu Kebal
Akibat kejadian itu, Sinta yang memiliki dua orang anak itu badannya terasa sakit akibat terkena senjata tajam dari para pelaku. "Saya tidak ada kepandaian dan tidak memiliki ilmu kebal. Tapi ini memang saya dilindungi Tuhan," katanya.
Pasca ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Lombok Tengah, ia dan keluarganya terguncang dan tidak bisa tidur, karena memikirkan kasus yang menimpanya. Namun, ia merasa agak senang setelah mendapat penangguhan penahanan yang diberikan karena ada dukungan dari masyarakat, terkhusus Lombok Tengah.
"Saya berharap bisa dibebaskan murni dan tidak sampai di pengadilan. Supaya bisa kerja kembali seperti biasanya. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung saya," katanya.
Kepala Desa Ganti, H Acih, mengatakan, mereka juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua masyarakat yang telah mendukung warganya tersebut. Sehingga dirinya juga berharap kepada aparat supaya kasus ini bisa segera diselesaikan dan Sinta bisa dibebaskan. "Saya berharap supaya bisa dibebaskan," katanya.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah, menetapkan korban begal inisial S (34) menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu dini hari (10/).
"Penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi sidik, setelah melakukan pemeriksaan saksi," kata Wakil Kepala Polres Lombok Tengah, Komisaris Polisi Ketut Tamiana, pada konferensi pers di halaman Polres Lombok Tengah, Selasa.
Selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, dua begal berinisial WH dan HO, warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri, juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat.
"Korban begal dikenakan pasal 338 KHUP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun pasal 351 KHUP ayat (3 ) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang," katanya.
Ia mengatakan, kronologi kejadian itu bermula ketika korban pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan kepada ibunya. Selanjutnya di tengah jalan di TKP korban dipepet dua begal dan dia melawan begal-begal itu menggunakan senjata tajam. Tidak lama kemudian datang dua teman begal dan melawan korban, namun semua begal itu berhasil ditumbangkan korban.
Selain itu, barang bukti yang berhasil disita yakni empat senjata tajam dan tiga unit motor yang diduga digunakan korban dan para pelaku.
"Satu korban melawan empat pelaku yang mengakibatkan dua pelaku begal inisial P (30) dan OWP (21) warga Desa Beleka tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah ditahan," katanya. (Antara)
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan