SuaraSumbar.id - Sekolah Dasar atau SD 02 Cikini, Jakarta Pusat, diduga mewajibkan semua muridnya memakai baju muslim saat bulan Ramadhan 2022.
Hal tersebut terungkap dari unggahan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah pada akun Twitter miliknya, @imadya, Kamis (7/4/2022).
"Dapat laporan beredar surat pemberitahuan SD 02 Cikini, Jakpus yang mewajibkan seluruh muridnya memakai baju muslim pada saat bulan Ramadhan." tulis Ima Mahdiah.
Ima melanjutkan, "Saya sudah minta Dinas Pendidikan untuk bertindak. karena tidak semua murid di sekolah tersebut beragama Islam. Semoga tidak ada kejadian seperti ini lagi."
Baca Juga: Siswa di SDN 02 Cikini Diwajibkan Berpakaian Muslim Saat Ramadhan, Eks Staf Ahok Minta Revisi
Dalam unggahannya, Ima juga menyertakan hasil bidik layar surat berkop Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Sekolah Dasar Negeri Cikini 02.
Surat bernomor 072/1.851.422/IV/2022 itu sejatinya mengatur sejumlah aturan bagi para murid selama bulan Ramadhan.
Namun, dalam surat tertanggal 06 April 2022 tersebut, persisnya di poin nomor 5, tertulis kewajiban berbusana muslim.
"Seluruh siswa menggunakan baju Muslim setiap hari selama bulan suci Ramadhan," demikian aturan yang tertulis pada poin 5 surat tersebut.
Selain surat itu, Ima Mahdiah juga mengunggah foto hasil bidik layar percakapannya dengan pihak Dinas Pendidikan Jakarta Pusat.
Dalam percakapan via WhatsApp itu, pihak Disdik Jakarta Pusat langsung merespons laporan Ima Mahdiah.
"Sudah direvisi dan segera disampaikan kepada orang tua peserta didik. Hari ini dipanggil dan diperiksa."
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Retreat Gelombang Kedua Digelar Usai Lebaran, Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Wajib Ikut
-
Lebaran ke Megawati hingga Jokowi, Didit Disebut Jadi Kekuatan 'Soft Politics' Presiden Prabowo
-
Didit Sowan ke Megawati, Ahmad Basarah Bocorkan Hubungan Rahasia Keluarga Prabowo-Mega
-
5 Momen Hasto Kristiyanto Selama Jadi Tahanan KPK, Terbaru Tolak Dipindah ke Salemba
-
Jaksa KPK Sebut Delik Kasus Hasto PDIP Bukan Terkait Kerugian Negara, tapi Suap!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran