SuaraSumbar.id - Seorang ayah di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial HC (34) ditangkap polisi. HC ditangkap karena diduga memperkosa anak kandungnya yang berusia 12 tahun.
Hal tersebut dikatakan Kanit IV PPA Reskrim Polres Bukittinggi, Ipda Tiara Nur, melansir Antara, Sabtu (2/4/2022).
"HC (34) melakukan aksinya setelah sang istri meninggal sekitar sebulan yang lalu. Ia tinggal bertiga dengan dua orang anaknya yang masih kecil," katanya.
Tiara mengatakan, HC diduga melakukan aksi bejatnya di bawah pengaruh minuman keras.
"Pelaku sering mabuk. Ia dilaporkan dari pengaduan korban kepada adik pelaku. Kejadian sudah dilakukan sebanyak dua kali," katanya.
Peristiwa yang dialami korban dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Dari hasil visum yang dilakukan terhadap korban memang terlihat kejanggalan dan kerusakan. Pelaku ditangkap Jumat 1 April 2022," ungkapnya.
Saat ditangkap pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.
"Serta berusaha melawan petugas ditambah kondisinya dalam keadaan pengaruh minuman keras," jelasnya.
Baca Juga: 4 Alasan Pentingnya Mengejar Impian yang Kamu Punya, Jangan Sampai Menyesal!
Kekinian pelaku sudah diamankan di Mako Polres guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 dan Pasal 82 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Anak Dibawah Umur Penyandang Disabilitas Mental Jadi Korban Pemerkosaan di Kabupaten Bulukumba, Pelaku Masih Buron
-
Terungkap! Pembunuh Bayi di Cipocok Jaya Serang Ternyata Korban Pemerkosaan
-
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Kediri Dinilai Lamban
-
Polisi Kesulitan Mencari Penyebab Bayi Terluka Mengeluarkan Banyak Darah, Diduga Korban Pemerkosaan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk