SuaraSumbar.id - Seorang ayah di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial HC (34) ditangkap polisi. HC ditangkap karena diduga memperkosa anak kandungnya yang berusia 12 tahun.
Hal tersebut dikatakan Kanit IV PPA Reskrim Polres Bukittinggi, Ipda Tiara Nur, melansir Antara, Sabtu (2/4/2022).
"HC (34) melakukan aksinya setelah sang istri meninggal sekitar sebulan yang lalu. Ia tinggal bertiga dengan dua orang anaknya yang masih kecil," katanya.
Tiara mengatakan, HC diduga melakukan aksi bejatnya di bawah pengaruh minuman keras.
"Pelaku sering mabuk. Ia dilaporkan dari pengaduan korban kepada adik pelaku. Kejadian sudah dilakukan sebanyak dua kali," katanya.
Peristiwa yang dialami korban dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Dari hasil visum yang dilakukan terhadap korban memang terlihat kejanggalan dan kerusakan. Pelaku ditangkap Jumat 1 April 2022," ungkapnya.
Saat ditangkap pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.
"Serta berusaha melawan petugas ditambah kondisinya dalam keadaan pengaruh minuman keras," jelasnya.
Baca Juga: 4 Alasan Pentingnya Mengejar Impian yang Kamu Punya, Jangan Sampai Menyesal!
Kekinian pelaku sudah diamankan di Mako Polres guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 dan Pasal 82 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Anak Dibawah Umur Penyandang Disabilitas Mental Jadi Korban Pemerkosaan di Kabupaten Bulukumba, Pelaku Masih Buron
-
Terungkap! Pembunuh Bayi di Cipocok Jaya Serang Ternyata Korban Pemerkosaan
-
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Kediri Dinilai Lamban
-
Polisi Kesulitan Mencari Penyebab Bayi Terluka Mengeluarkan Banyak Darah, Diduga Korban Pemerkosaan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Exceed Hadir dengan Mesin Turbo Irit & Kabin Luas untuk Perjalanan Keluarga
-
Ini Penyebab Muncul Bau Tak Sedap di Kamar Mandi dan Cara Mengatasinya
-
2 Orang Terkena Peluru Nyasar di Kampus UNP, Diduga dari Latihan TNI
-
MAAM Polisikan Abu Janda terkait Dugaan Hina Masyarakat Sumbar
-
Kintani Bakal Meriahkan Pembukaan Dharmasraya Champions League 2026