SuaraSumbar.id - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi divonis selama 3 tahun penjara pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022). Dia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus CPNS bodong.
Terkait hal itu, penyanyi lawas Nia Daniaty mengatakan bahwa pernah meminta anaknya, Olivia Nathania ke psikiater untuk berkonsultasi. Sebab, Oi sudah sering sekali bermasalah.
Pernyataan itu pun dibalas oleh mantan suaminya, Farhat Abbas. “Justru saya pikir Nia yang harus ke psikiater,” katanya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Rabu (30/3/2022).
Menurut Farhat, Nia tidak memahami perilaku anak yang normal seperti apa. “Dia tidak mengetahui ciri-ciri anak itu secara normal,” katanya.
“Dia mengetahui itu dari psikiater, kemudian setelah kepepet baru dia sampaikan seperti itu,” sambungnya.
Pria yang dikenal sebagai pengacara kontroversi itu pun menuturkan apa yang harusnya dilakukan Nia saat menghadapi anaknya yang berulang kali melakukan kesalahan.
“Dia harusnya bersikap tegas, jangan sampai anak yang salah dibiarkan, ya walaupun seorang ibu,” ujarnya.
“Dulu kan sudah berkali kali, harusnya jangan sampai terperosok pada jurang, lubang yang sama, harusnya begitu,” timpalnya lagi.
Dalam perbincangan bersama Uya Kuya, Farhat Abbas juga menyebut salah satu korban Olivia Nathania ada juga yang berprofesi sebagai artis.
Baca Juga: 5 Fakta Sidang Vonis Olivia Nathania Atas Kasus CPNS Bodong, Korban Histeris
“Hampir semua korbannya itu adalah teman-teman Nia, ada juga artis,” katanya.
Namun Farhat enggan menyebut nama artis yang diduga pernah menjadi korban Olivia Nathania tersebut.
“Tapi saya ga usah sebutin, karena mereka berkawan,” tuturnya.
Saat masih berstatus suami Nia, Farhat seringkali menasihati istrinya dan sang anak sambung.
Namun nasihatnya itu tidak mendapat respon baik dari Nia Daniaty.
“Saya malah berantem terus sama Nia, saya dimusuhin,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Divonis 3 Tahun, Korban Penipuan Histeris dan Pingsan
-
Dinyatakan Bersalah, Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Divonis 3 Tahun
-
Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Nangis Sepanjang Sidang Vonis
-
Tak Terima Putri Nia Daniaty Cuma Divonis 3 Tahun, Korban Olivia Nathania Ngamuk usai Sidang
-
Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Divonis 3 Tahun Penjara Kasus CPNS Bodong
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih