SuaraSumbar.id - Seorang pemuda berinisial DP (23) ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dari DP disita barang bukti satu paket sabu.
"Penangkapan terhadap DP berdasarkan laporan masyarakat," kata Kasubbag Humas Polres Tanah Datar AKP Desfiarta, melansir klikpositif.com--jaringan suara.com, Minggu (27/3/2022).
Ia mengatakan, DP ditangkap Sabtu 26 Maret 2022 sekira pukul 14.00 WIB. Ia ditangkap saat berada di pinggir jalan Jorong Tigo Batua, Nagari Sungai Tarab.
"Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan satu paket sabu di dalam tas," katanya.
Kekinian DP telah berada di sel tahanan Polres Tanah Datar guna proses penyidikan lebih lanjut.
DP dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat 1, Pasal 114 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya 6 hingga 20 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Dua Bulan Terakhir, Polda Metro Jaya Bekuk 31 Tersangka Kasus Narkoba dan Sita 26,4 Kilogram Sabu
-
Diduga Pengedar Narkoba, Dua Orang Diamankan Polisi di Balai Karangan, Kedapatan Simpan Sabu di Pintu Kamar Mandi
-
Nyambi Jadi Bandar Sabu, Oknum Honorer Satpol PP Madina Diringkus Polisi
-
Polisi Gagalkan Peredaran 58,3 Kg Sabu di Medan, Ibu dan Anak Ditangkap
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!