SuaraSumbar.id - Seorang pemuda berinisial DP (23) ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dari DP disita barang bukti satu paket sabu.
"Penangkapan terhadap DP berdasarkan laporan masyarakat," kata Kasubbag Humas Polres Tanah Datar AKP Desfiarta, melansir klikpositif.com--jaringan suara.com, Minggu (27/3/2022).
Ia mengatakan, DP ditangkap Sabtu 26 Maret 2022 sekira pukul 14.00 WIB. Ia ditangkap saat berada di pinggir jalan Jorong Tigo Batua, Nagari Sungai Tarab.
"Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan satu paket sabu di dalam tas," katanya.
Kekinian DP telah berada di sel tahanan Polres Tanah Datar guna proses penyidikan lebih lanjut.
DP dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat 1, Pasal 114 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya 6 hingga 20 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Dua Bulan Terakhir, Polda Metro Jaya Bekuk 31 Tersangka Kasus Narkoba dan Sita 26,4 Kilogram Sabu
-
Diduga Pengedar Narkoba, Dua Orang Diamankan Polisi di Balai Karangan, Kedapatan Simpan Sabu di Pintu Kamar Mandi
-
Nyambi Jadi Bandar Sabu, Oknum Honorer Satpol PP Madina Diringkus Polisi
-
Polisi Gagalkan Peredaran 58,3 Kg Sabu di Medan, Ibu dan Anak Ditangkap
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up