SuaraSumbar.id - Seorang pemuda berinisial DP (23) ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dari DP disita barang bukti satu paket sabu.
"Penangkapan terhadap DP berdasarkan laporan masyarakat," kata Kasubbag Humas Polres Tanah Datar AKP Desfiarta, melansir klikpositif.com--jaringan suara.com, Minggu (27/3/2022).
Ia mengatakan, DP ditangkap Sabtu 26 Maret 2022 sekira pukul 14.00 WIB. Ia ditangkap saat berada di pinggir jalan Jorong Tigo Batua, Nagari Sungai Tarab.
"Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan satu paket sabu di dalam tas," katanya.
Kekinian DP telah berada di sel tahanan Polres Tanah Datar guna proses penyidikan lebih lanjut.
DP dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat 1, Pasal 114 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya 6 hingga 20 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Dua Bulan Terakhir, Polda Metro Jaya Bekuk 31 Tersangka Kasus Narkoba dan Sita 26,4 Kilogram Sabu
-
Diduga Pengedar Narkoba, Dua Orang Diamankan Polisi di Balai Karangan, Kedapatan Simpan Sabu di Pintu Kamar Mandi
-
Nyambi Jadi Bandar Sabu, Oknum Honorer Satpol PP Madina Diringkus Polisi
-
Polisi Gagalkan Peredaran 58,3 Kg Sabu di Medan, Ibu dan Anak Ditangkap
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi