Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 24 Maret 2022 | 16:13 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Ketua Dewan West Papua (Chairman of the West Papua Council), Buchtar Tabuni ditangkap polisi. Mantan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu diringkus karena menyerang petugas.

Hal itu dinyatakan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. Menurutnya, Buchtar Tabuni dkk menyerang dan mengeroyok aparat keamanan yang sedang patroli dan melintas di sekitar rumahnya.

Insiden itu terjadi pada Kamis (24/3/2022). Saat itu, aparat gabungan melakukan patroli ke kawasan Kamp Wolker, Distrik Heram, Jayapura dan menghampiri rumah Buchtar Tabuni yang saat itu sedang berkumpul dengan sejumlah pemuda.

Sebelumnya, aparat mendapat informasi adanya rapat di rumah Buchtar Tabuni yang dilakukan sekelompok pemuda yang menamakan diri Pemerintah Sementara West Papua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Baca Juga: Kapolda Papua: Buchtar Tabuni Ditangkap Karena Gelar Rapat Dan Keroyok Polisi

Kapolda Papua menjelaskan, patroli bergerak itu dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Saat itu, anggota mendatangi rumah Buchtar dan meminta mereka tidak melakukan pertemuan atau rapat, namun imbauan itu tidak diterima dan mereka menyerang anggota Polresta Jayapura sehingga dilakukan penangkapan terhadap Buchtar Tabuni beserta simpatisannya.

"Kasusnya kini ditangani Polresta Jayapura Kota, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Kapolda Papua itu pula.

United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat merupakan organisasi yang berjuang memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Antara)

Baca Juga: Ketua KNPB Ditangkap Polisi, Ini Rekam Jejak Buchtar Tabuni: Pendiri IPWP Yang Kerap Dibui Hingga Nekat Menentang Pepera

Load More