Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 23 Maret 2022 | 20:15 WIB
Jokowi berkemah di IKN. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik atau pulang kampung saat Lebaran Idul Fitri 2022. Syaratnya, para pemudik harus mendapat telah mendapatkan vaksin lengkap.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Jokowi, Rabu (23/3/2022).

Presiden juga mengingatkan agar setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang terus membaik. Perbaikan situasi pandemi Covid-19 membawa optimisme menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri pada 2022.

Baca Juga: Longgarkan Aturan Pandemi saat Ramadan, Tapi Jokowi Masih Larang Bukber dan Open House

Pada Ramadhan tahun ini, kata Presiden, umat muslim dapat menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid.

“Tahun ini umat muslim dapat salah tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah pada 2022 masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga griya lebaran atau open house.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” kata Presiden Jokowi. (Antara)

Baca Juga: Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi Dicemaskan Timbul Konflik Kepentingan, Jimly: Jangan Digeneralisasi

Load More