SuaraSumbar.id - Perseteruan Dokter Richard Lee dan Kartika Putri tak kunjung menemui titik terang. Terbaru, Richard Lee hadir di Bareskrim Polri untuk menyaksikan gelar perkara khusus yang diajukan olehnya.
Richard Lee diperiksa selama kurang lebih lima jam. Setelah selesai, sang dokter enggan memberikan banyak keterangan.
"Tadi ya, seperti itu lah," kata Richard Lee di Bareskrim Polri, dikutip dari Matamata.com, Senin (21/3/2022).
Kartika Putri sebelumnya mengaku kedatangannya ke Bareskrim untuk memenuhi undangan gelar perkara khusus yang diaukan Richard Lee. Dikonfirmasi soal hal itu, Richard masih saja enggan menjelaskan undangan yang dimaksud.
"Nanti saya kasih pernyataan, ada waktunya, saya janji," kata dia.
Tak didampingi kuasa hukum, Richard Lee lebih hati-hati berkomentar. Ia kemudian berjanji akan menjelaskan pertemuan hari ini nanti.
"Dan saya akan buka dengan kalian semuanya, tapi ada waktunya, nggak sekarang. Saya janji saya akan undang kalian konpers setelah masalah saya selesai. Mohon dukungannya," kata Richard Lee.
Disinggung doa yang diharapkan, Richard Lee ingin masalahnya dengan Kartika Putri lekas selesai. Dia lelah hadapi persoalannya dengan Kartika Putri.
"Penginnya sih damai," kata Richard Lee.
Baca Juga: dr Richard Lee Ditegur Polisi dan Tertunduk, Kartika Putri Senang Ikuti Gelar Perkara
Perseteruan Kartika Putri dan Richard Lee terjadi sejak medio 2021. Mulanya, Kartika Putri dianggap membela krim muka abal-abal usai tampil di YouTube dengan produk yang direview buruk oleh Richard Lee. Kartika Putri kemudian melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, Richard Lee juga tersandung kasus akses ilegal. Richard mencoba membuka Instagramnya yang telah disita oleh polisi terkait kasus pencemaran nama baik dengan Kartika Putri. Di dua kasus ini, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia bahkan sempat ditahan.
Berita Terkait
-
Bandingkan Kasusnya dengan Adam Deni, Kartika Putri Kesal Dokter Richard Lee Tak Ditahan
-
Kartika Putri Sindir Sosok 'RL' yang Tak Ditahan, Berani Sentil Kapolri: Di Mata Hukum Kita Semua Sama!
-
Alhamdulillah, Kartika Putri Sudah Negatif dari Covid-19
-
Lagi Hamil Positif Covid-19, Kartika Putri Ungkap Gejala yang Diidap: Meriang Sampai Menggigil
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
6 Manfaat Konsumsi Kunyit untuk Kesehatan, Anti Radang hingga Jaga Otak!
-
Mendagri Sorot Dampak Serius Banjir Bandang di Sumbar, Ganggu Jalan Nasional hingga Ekonomi Warga
-
Benarkah Duduk Lama Main HP di Toilet Picu Ambeien? Ini Penjelasan Dokter
-
Kapan Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2026 Cair? Ini Nominal dan Cara Mengeceknya via HP
-
Mendagri Sebut Bencana Sumbar Tak Separah Aceh dan Sumut, Tito: Masih Relatif!