SuaraSumbar.id - Perseteruan Dokter Richard Lee dan Kartika Putri tak kunjung menemui titik terang. Terbaru, Richard Lee hadir di Bareskrim Polri untuk menyaksikan gelar perkara khusus yang diajukan olehnya.
Richard Lee diperiksa selama kurang lebih lima jam. Setelah selesai, sang dokter enggan memberikan banyak keterangan.
"Tadi ya, seperti itu lah," kata Richard Lee di Bareskrim Polri, dikutip dari Matamata.com, Senin (21/3/2022).
Kartika Putri sebelumnya mengaku kedatangannya ke Bareskrim untuk memenuhi undangan gelar perkara khusus yang diaukan Richard Lee. Dikonfirmasi soal hal itu, Richard masih saja enggan menjelaskan undangan yang dimaksud.
"Nanti saya kasih pernyataan, ada waktunya, saya janji," kata dia.
Tak didampingi kuasa hukum, Richard Lee lebih hati-hati berkomentar. Ia kemudian berjanji akan menjelaskan pertemuan hari ini nanti.
"Dan saya akan buka dengan kalian semuanya, tapi ada waktunya, nggak sekarang. Saya janji saya akan undang kalian konpers setelah masalah saya selesai. Mohon dukungannya," kata Richard Lee.
Disinggung doa yang diharapkan, Richard Lee ingin masalahnya dengan Kartika Putri lekas selesai. Dia lelah hadapi persoalannya dengan Kartika Putri.
"Penginnya sih damai," kata Richard Lee.
Baca Juga: dr Richard Lee Ditegur Polisi dan Tertunduk, Kartika Putri Senang Ikuti Gelar Perkara
Perseteruan Kartika Putri dan Richard Lee terjadi sejak medio 2021. Mulanya, Kartika Putri dianggap membela krim muka abal-abal usai tampil di YouTube dengan produk yang direview buruk oleh Richard Lee. Kartika Putri kemudian melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, Richard Lee juga tersandung kasus akses ilegal. Richard mencoba membuka Instagramnya yang telah disita oleh polisi terkait kasus pencemaran nama baik dengan Kartika Putri. Di dua kasus ini, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia bahkan sempat ditahan.
Berita Terkait
-
Bandingkan Kasusnya dengan Adam Deni, Kartika Putri Kesal Dokter Richard Lee Tak Ditahan
-
Kartika Putri Sindir Sosok 'RL' yang Tak Ditahan, Berani Sentil Kapolri: Di Mata Hukum Kita Semua Sama!
-
Alhamdulillah, Kartika Putri Sudah Negatif dari Covid-19
-
Lagi Hamil Positif Covid-19, Kartika Putri Ungkap Gejala yang Diidap: Meriang Sampai Menggigil
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
5 Lipstik Emina, Lengkap dengan Daftar Harga Terbaru
-
Polres Pasaman Barat Dirikan 5 Pos Pengamanan Lebaran 2026, Layani Pemudik 24 Jam!
-
Aktivitas Gunung Marapi Stabil, Ini Penjelasan Badan Geologi
-
CEK FAKTA: AC Masjid Meledak hingga Tewaskan 20 Jamaah Shalat Subuh, Benarkah?
-
Alasan Semen Padang FC Pecat Dejan Antonic, Buntut Kabau Sirah Gagal Kalahkan PSIM di Laga Kandang?