SuaraSumbar.id - Roby Satria alias Roby Geisha terancam hukuman berat pasca tiga kali tertangkap karena kasus narkoba. Hal itu dinyatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Untuk tersangka RS disangka Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 UU RI No. 30 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun," ujar Budhi, dikutip dari Matamata.com, Senin (21/3/2022).
Sebagaimana diketahui, Roby Geisha pertama kali tersandung kasus narkoba pada 2013. Saat itu, lelaki 35 tahun divonis satu tahun penjara atas perbuatannya.
Tak kapok, Roby Geisha kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan membeli narkoba pada November 2015.
Baca Juga: Resmi! Gitaris Roby Geisha Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Roby Geisha tertangkap basah menerima narkotika jenis ganja seberat 1,5 gram hasil pesanan dari seseorang yang diantar tukang ojek online.
Atas perbuatannya ketika itu, Roby Geisha divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
Terbaru, Roby Geisha ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta pada 19 Maret 2022. Mantan suami Cinta Ratu Nansya ini diamankan bersama asistennya AJ.
Dari hasil penangkapan keduanya, polisi juga menemukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 8 gram.
"Ada yang masih dalam paket, ada juga yang sudah dilinting dan bekas dihisap," jelas Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Baca Juga: Lagi-Lagi Ditangkap Karena Narkoba, Ini Profil Roby Geisha dan Perjalanan Kasusnya
Berbeda dari Roby Geisha terancam pidana penjara maksimal 12 tahun, asistennya yang berinisial AJ berpotensi mendekam dibalik jeruji besi antara lima hingga 20 tahun.
Sebab oleh penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AJ dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Roby Geisha Pakai Ganja karena Stres Banyak Pikiran
-
Kronologi Penangkapan Roby Geisha Terkait Narkoba, Berawal Aktivitas Mencurigakan di Kamar Mandi
-
3 Kali Ditangkap Polisi, Roby Geisha Terlihat Santai Pakai Baju Tahanan
-
Roby Satria Dikabarkan Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, IG Geisha Diserbu Netizen
-
Inisial R yang Ditangkap Polisi atas Narkoba Disebut Gitaris Geisha
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
Tijjani Reijnders: Cucu Orang Ambon Lahir di Jatinegara Kini Berbandrol Rp1,2 T
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
Terkini
-
Ombudsman Sumbar Janji Investigasi Kasus Warga Padang Meninggal Usai Diduga Ditolak RSUD Rasidin!
-
Balang Manarangi, Pesona Harimau Sumatera dalam Keanggunan Songket Minangkabau
-
Kronologi Tewaskan Pria Paruh Baya di Pasaman, Terseret Arus Sungai Saat Menangkap Ikan!
-
Pilu! Warga Padang Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak RSUD Rasidin, Naik Becak ke RS Swasta
-
Waspada Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 6 Link DANA Kaget Asli yang Bisa Langsung Cair!