SuaraSumbar.id - Kasus penipuan berkedok rekrutmen CPNS yang menjerat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania terus bergulir. Olivia dijadwalkan akan mendengar putusan hukuman pada sidang 28 Maret 2022 mendatang.
Jelang vonis pekan depan, Olivia Nathania tetap merasa tidak bersalah. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar.
"Kalau Olivia sih siap ya (menghadapi sidang putusan)," ujar Andy saat dihubungi awak media, dikutip dari Matamata.com, Senin (21/3/2022).
Andy mengatakan, kesiapan Olivia Nathania mengacu pada keyakinan bahwa dirinya tak bersalah. Sebab dia menyebut kliennya sudah mengembalikan duit pelapor.
"Kan sudah dikembalikan uangnya sebelum si pak Karnu lapor polisi. Artinya deliknya sudah nggak ada. Dia berharap Majelis Hakim membebaskan dia. Kan sudah mengembalikan uang sebelum dilaporkan ke polisi," ujarnya menegaskan.
Olivia Nathania bersama tim kuasa hukum bahkan sudah menyiapkan rencana banding bila vonis hakim tak sesuai harapannya.
"Pasti kami banding lah, kami keberatan pada putusan itu," kata Andy.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021.
Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, lelaki yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar.
Baca Juga: Ngotot Tak Bersalah, Putri Nia Daniaty Minta Bebas dari Kasus CPNS Bodong
Atas laporan Karnu, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Sebab dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Oleh jaksa penuntut umum, Olivia Nathania dituntut 3,5 tahun penjara imbas perbuatan tersebut. Berbeda dengan Olivia Nathania, sang suami tak dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Tak Puas Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Pihak Korban: Ada yang Meninggal!
-
Kasus CPNS Bodong, Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Dituntut 3,5 Tahun Penjara
-
6 Korban CPNS Bodong Putri Nia Daniati Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Nia Daniaty Kini Kesulitan Ekonomi, Anak Terlilit Kasus CPNS Bodong, Rumah Digadaikan Rp 3,5 Miliar
-
Korban Penipuan CPNS Olivia Nathania Alami Stres hingga Meninggal Dunia
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!