SuaraSumbar.id - Kasus penipuan berkedok rekrutmen CPNS yang menjerat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania terus bergulir. Olivia dijadwalkan akan mendengar putusan hukuman pada sidang 28 Maret 2022 mendatang.
Jelang vonis pekan depan, Olivia Nathania tetap merasa tidak bersalah. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar.
"Kalau Olivia sih siap ya (menghadapi sidang putusan)," ujar Andy saat dihubungi awak media, dikutip dari Matamata.com, Senin (21/3/2022).
Andy mengatakan, kesiapan Olivia Nathania mengacu pada keyakinan bahwa dirinya tak bersalah. Sebab dia menyebut kliennya sudah mengembalikan duit pelapor.
"Kan sudah dikembalikan uangnya sebelum si pak Karnu lapor polisi. Artinya deliknya sudah nggak ada. Dia berharap Majelis Hakim membebaskan dia. Kan sudah mengembalikan uang sebelum dilaporkan ke polisi," ujarnya menegaskan.
Olivia Nathania bersama tim kuasa hukum bahkan sudah menyiapkan rencana banding bila vonis hakim tak sesuai harapannya.
"Pasti kami banding lah, kami keberatan pada putusan itu," kata Andy.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021.
Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, lelaki yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar.
Baca Juga: Ngotot Tak Bersalah, Putri Nia Daniaty Minta Bebas dari Kasus CPNS Bodong
Atas laporan Karnu, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Sebab dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Oleh jaksa penuntut umum, Olivia Nathania dituntut 3,5 tahun penjara imbas perbuatan tersebut. Berbeda dengan Olivia Nathania, sang suami tak dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Tak Puas Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Pihak Korban: Ada yang Meninggal!
-
Kasus CPNS Bodong, Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Dituntut 3,5 Tahun Penjara
-
6 Korban CPNS Bodong Putri Nia Daniati Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Nia Daniaty Kini Kesulitan Ekonomi, Anak Terlilit Kasus CPNS Bodong, Rumah Digadaikan Rp 3,5 Miliar
-
Korban Penipuan CPNS Olivia Nathania Alami Stres hingga Meninggal Dunia
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Belanja Tanpa Ribet, Bayar QRIS Langsung Gunakan Kartu Kredit BRI di BRImo
-
Status Gunung Marapi di Sumbar Masih Level II Waspada, Erupsi dan Kolom Abu Meningkat!
-
Daftar Makanan Populer di AS yang Ditarik dari Peredaran, Ini Alasannya
-
5 Tips Aman Ajukan Pinjol, Bebas Utang dan Tak Bikin Pusing!
-
Lirik dan Gerakan Tepuk Sakinah: Gaya Baru Nasihat Pra Nikah KUA!