Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 21 Maret 2022 | 15:15 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. [Dok.Antara]

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Antara)

Load More