Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 19 Maret 2022 | 17:03 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima audiensi Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI). [Ist]

SuaraSumbar.id - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima audiensi Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI), Sabtu (19/3/2022).

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum ORARI Suryo Susilo, mengeluhkan dualisme kepengurusan ORARI.

Untuk itu, pihaknya berharap dukungan Ketua DPD RI karena saat ini kepengurusannya sedang mengajukan gugatan hukum.

"Awalnya Munas ORARI dilakukan pada November 2021. Terjadi deadlock karena kami menganggap tak sesuai AD dan ART. Ternyata Munaslub lanjut dan kami tidak dilibatkan," katanya, melansir klikpositif.com--jaringan suara.com.

Baca Juga: Heboh! Acara Unfest 2022 Mendadak Dibatalkan Disbudpar Kota Semarang, Warganet: MotoGP Mandalika Anti PPKM Ya Pak?

Dirinya mengaku, pengurus dan anggota ORARI yang tak puas dengan Munas, akhirnya menyelenggarakan Munas luar biasa Februari 2022.

"Tapi yang dikukuhkan oleh Menkominfo tetap pihak sana. Padahal hal ini sebenarnya tidak boleh sebab masih ada sengketa. Makanya kita saat ini mengajukan gugatan hukum," katanya.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh ORARI.

"Kalau tidak ikut aturan ya pasti akan tidak benar. Apalagi kalau sudah ada intervensi dari luar. Dalam artian jangan sampai dimanfaatkan," katanya.

Ia akan meminta kepada Komite I untuk menindaklanjuti dualisme tersebut. Karena memang tugas DPD RI adalah mengawasi pelaksanaan Undang-undang.

Baca Juga: Pemain Naturalisasi untuk Timnas Indonesia Jadi Perdebatan, Menpora: Permintaan Shin Tae-yong

Load More