SuaraSumbar.id - Oknum pegawai Bank swasta berinisial KAA (42) diringkus jajaran Polda Jawa Tengah. Dia diduga menggelapkan uang setoran tabungan haji nasabah senilai Rp 1,23 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani mengatakan, pelaku ditangkap saat kabur ke Pacitan, Jawa Timur. Pelaku merupakan pegawai pemasaran yang bertugas di gerai bank di salah satu mal Kota Semarang.
"Dana nasabah yang disetor diminta kembali melalui bagian teller dengan alasan terdapat sejumlah syarat yang belum dilengkapi," katanya, Selasa (15/3/2022).
Besaran setoran nasabah calon haji tersebut berkisar antara Rp 25 juta dan Rp 25,5 juta per orang.
Baca Juga: Curi Kotak Amal Masjid di Lombok Tengah hingga 10 Kali, Remaja Ini Gunakan Uangnya untuk Foya-foya
Pelaku juga menghubungi para korban untuk melunasi biaya haji dengan menjanjikan kursi untuk keberangkatan 5 tahun ke depan.
"Pelaku meminta para korbannya melunasi biaya haji sebesar Rp 11 juta dengan janji bisa diberangkatkan 5 tahun lagi," katanya.
Total nasabah yang tabungan hajinya digelapkan tersangka mencapai 69 orang. Dari pengakuan pelaku, uang hasil penggelapan itu untuk berfoya-foya.
Selain itu, pelaku juga mengaku menggunakan uang hasil curian itu untuk menyumbang sebuah masjid.
"Kami masih menelusuri aliran uang hasil penggelapan ini, termasuk kemungkinan ada korban lainnya," katanya.
Baca Juga: 4 Anggapan Keliru tentang Dunia Kerja yang Harus Segera Kamu Hindari
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 (penipuan) atau 372 atau 374 KUHP tentang penggelapan. (Antara)
Berita Terkait
-
Hasil Ekshumasi Benarkan Siswa SMK Semarang Gamma Tewas karena Tembakan, Brigadir R Segera Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Keluarga Siswa SMK Semarang Tewas Ditembak Resmi Lapor Polisi Atas Dugaan Pembunuhan dan Penganiayaan
-
Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
-
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Solo hingga Kudus
-
Jatmiko, Sopir Truk Penabrak Mobil Kru TVOne Terancam 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini