SuaraSumbar.id - Oknum pegawai Bank swasta berinisial KAA (42) diringkus jajaran Polda Jawa Tengah. Dia diduga menggelapkan uang setoran tabungan haji nasabah senilai Rp 1,23 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani mengatakan, pelaku ditangkap saat kabur ke Pacitan, Jawa Timur. Pelaku merupakan pegawai pemasaran yang bertugas di gerai bank di salah satu mal Kota Semarang.
"Dana nasabah yang disetor diminta kembali melalui bagian teller dengan alasan terdapat sejumlah syarat yang belum dilengkapi," katanya, Selasa (15/3/2022).
Besaran setoran nasabah calon haji tersebut berkisar antara Rp 25 juta dan Rp 25,5 juta per orang.
Pelaku juga menghubungi para korban untuk melunasi biaya haji dengan menjanjikan kursi untuk keberangkatan 5 tahun ke depan.
"Pelaku meminta para korbannya melunasi biaya haji sebesar Rp 11 juta dengan janji bisa diberangkatkan 5 tahun lagi," katanya.
Total nasabah yang tabungan hajinya digelapkan tersangka mencapai 69 orang. Dari pengakuan pelaku, uang hasil penggelapan itu untuk berfoya-foya.
Selain itu, pelaku juga mengaku menggunakan uang hasil curian itu untuk menyumbang sebuah masjid.
"Kami masih menelusuri aliran uang hasil penggelapan ini, termasuk kemungkinan ada korban lainnya," katanya.
Baca Juga: Curi Kotak Amal Masjid di Lombok Tengah hingga 10 Kali, Remaja Ini Gunakan Uangnya untuk Foya-foya
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 (penipuan) atau 372 atau 374 KUHP tentang penggelapan. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Jawa Tengah Akhiri Sepak Terjang Pencuri Bermodus Ganjal ATM Asal Bandung
-
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM, Sudah Beraksi Di 10 Lokasi
-
Ketua YLBHI Sebut Tindakan Represif Aparat di Wadas Sudah Terencana
-
Sweeping HP, Internet Diputus hingga Tangkap Anak-anak, Kapolri Didesak Evaluasi Polda Jateng Terkait Kasus Wadas
-
Tolak Proyek Waduk Bener, 23 Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR
-
Dukung Penguatan Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima
-
Viral Berenang di Sungai Demi Pasien, Bidan di Pasaman Dapat Penghargaan dan Motor Dinas!
-
Viral Bidan Dona Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga di Pasaman, Jembatan Putus!