SuaraSumbar.id - Habib Rizieq Shihab turut mengecam ucapan Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas, yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing. Bahkan, mantan pentolan FPI itu menyebut Menag Yaqut biadab dan wajib diadili.
Lewat pengacaranya, Aziz Yanuar, Habib Rizieq meminta umat Islam mendesak pihak berwajib untuk memproses Menag Yaqut. Jika laporan ditolak, maka Rizieq menyarankan untuk turun ke jalan dan menggelar demo berjilid-jilid.
"Jika polisi menolak laporan, maka umat Islam harus turun (ke jalan) berjilid-jilid sampai Yaqut diproses hukum," ucap Aziz menyampaikan pesan HRS, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
Aziz mengungkapkan bahwa Habib Rizieq sudah geram dengan tindakan Menag Yaqut yang dinilai mendiskreditkan Islam selama kepemimpinannya sebaga menteri agama.
Baca Juga: GP Ansor Laporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Fitnah-Pencemaran Nama Baik Menag Yaqut
Habib Rizieq sendiri berpandangan bahwa hukuman pemecatan dan penjara merupakan langkah yang paling tepat untuk diberikan kepada Menag Yaqut.
"Hukumannya itu dipecat serta di penjara. Akibat menyamakan azan dan gonggongan anjing," tutur Aziz.
Habib Rizieq bahkan menyebut Ahok dalam pernyataannya. Dia menilai, pernyataan menag Yaqut tersebut sangat menyinggung, bahkan lebih parah dari kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Penodaan agama Menag Yaqut lebih parah dibandingkan Ahok. Ini tidak boleh dibiarkan," tutur Aziz kembali menyampaikan pesan Rizieq Shihab.
Habib Rizieq berpandangan, pernyataan Menag Yaqut yang menyamakan suara azan dan gonggongan anjing, sangat fatal dan biadab.
Baca Juga: Ansor Bela Yaqut Cholil Qoumas: Jadi Korban Manipulasi Informasi
"Penodaan agama yang dilakukan Menag sangat biadab dan amat fatal," ungkap Aziz menyampaikan pesan Rizieq Shibab dari dalam penjara.
Pernyataan Menag Yaqut yang dinilai menyamakan suara azan dan gonggongan anjing telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Beberapa pihak menilai pernyataan Menag tersebut telah menodai agama, sedangkan ada juga pihak yang membela bahwa pernyataan Menag sudah dipolitisir.
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo sudah membuat laporan ke polisi terkait penyataan Menag Yaqut yang dinilai menodai agama. Hanya saja laporan Roy tersebut ditolak Polda Metro Jaya karena lokasi pelaporannya tidak sesuai.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN?
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran