SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan masa tanggap darurat gempa selama 14 hari ke depan, sejak 24 Februari sampai 10 Maret 2022.
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang masa tanggap darurat gempa bumi.
Menurutnya, selama masa tanggap darurat itu pihaknya akan melakukan langkah-langkah penanganan dampak gempa bumi itu.
Di antara yang akan dilakukan adalah melakukan pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi dan sumber daya, membuat langkah-langkah perencanaan dan penanggulangan bencana sesuai aturan yang berlaku dan membuat rencana kebutuhan belanja dan sumber biaya.
Pihaknya juga telah mendirikan posko tempat pengungsian utama di halaman kantor bupati dan sejumlah lokasi di Kajai Talamau.
Data sementara dampak gempa di Pasaman Barat meninggal dunia empat orang, luka berat 19 orang, luka sedang tujuh orang dan luka ringan 36 orang.
Bangunan yang rusak sekitar 5.000 unit, pengungsi 10.000 orang, 35 titik pengungsi dan dipusatkan di halaman kantor bupati setempat. (Antara)
Berita Terkait
-
Dampak Gempa Bumi di Pasaman Barat
-
Update Korban Gempa Pasaman Barat: 7 Orang Meninggal, 85 Luka-luka
-
10 Kali Gempa Dahsyat yang Pernah Mengguncang Sumatera Barat Sejak Tahun 1835
-
Update Gempa Pasaman Barat: 7 Jiwa Meninggal Dunia, 85 Orang Luka
-
Pasca Gempa Pasaman Barat, Semburan Lumpur Panas Gegerkan Warga Pasaman
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up