SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan masa tanggap darurat gempa selama 14 hari ke depan, sejak 24 Februari sampai 10 Maret 2022.
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang masa tanggap darurat gempa bumi.
Menurutnya, selama masa tanggap darurat itu pihaknya akan melakukan langkah-langkah penanganan dampak gempa bumi itu.
Di antara yang akan dilakukan adalah melakukan pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi dan sumber daya, membuat langkah-langkah perencanaan dan penanggulangan bencana sesuai aturan yang berlaku dan membuat rencana kebutuhan belanja dan sumber biaya.
Pihaknya juga telah mendirikan posko tempat pengungsian utama di halaman kantor bupati dan sejumlah lokasi di Kajai Talamau.
Data sementara dampak gempa di Pasaman Barat meninggal dunia empat orang, luka berat 19 orang, luka sedang tujuh orang dan luka ringan 36 orang.
Bangunan yang rusak sekitar 5.000 unit, pengungsi 10.000 orang, 35 titik pengungsi dan dipusatkan di halaman kantor bupati setempat. (Antara)
Berita Terkait
-
Dampak Gempa Bumi di Pasaman Barat
-
Update Korban Gempa Pasaman Barat: 7 Orang Meninggal, 85 Luka-luka
-
10 Kali Gempa Dahsyat yang Pernah Mengguncang Sumatera Barat Sejak Tahun 1835
-
Update Gempa Pasaman Barat: 7 Jiwa Meninggal Dunia, 85 Orang Luka
-
Pasca Gempa Pasaman Barat, Semburan Lumpur Panas Gegerkan Warga Pasaman
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak