SuaraSumbar.id - Humas Organisasi Masyarakat bernama Setya Kita Pancasila (SKP), Sandy Tumiwa, resmi melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri. Laporannya diterima setelah tiga kali datangi Bareskrim sejak Selasa (15/2/2022).
Sandy Tumiwa melaporkan Ustaz Khalid Basalamah atas dugaan penodaan budaya dan ujaran kebencian yang mengandung SARA, terkait tentang ceramahnya yang mengharamkan wayang.
"Saya mengharapkan pembelajaran, supaya tidak mengucapkan kata-kata yang akhirnya membuat yang lain menjadi ricuh," kata Sandy Tumiwa, dikutip dari Suara.com, Kamis (17/2/2022).
Sandy Tumiwa menekankan wayang sebagai warisan budaya Indonesia. Maka hal itu sepatutnya dijaga bukan dimusnahkan.
"Saya sarankan pada KB, jadilah penerus yang baik untuk menjaga warisan budaya," ujar aktor 40 tahun ini.
Sandy tampak bersikeras ingin memenjarakan Ustaz Khalid Basalamah. Sebab dia sudah menutup pintu damai.
"Ya harusnya kalau sudah ada laporan, tidak ada pintu damai," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak Sandy Tumiwa, Ustaz Khalid Basalamah dijerat Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 15 Undang Undang Perhimpunan Hukum Pidana juncto Pasal 156 KUHP.
Baca Juga: Kenapa Sandy Tumiwa Begitu Ngotot Ingin Ustaz Khalid Basalamah Dipenjara?
Berita Terkait
-
Nagita Slavina Diduga Tak Sengaja Makan Babi, Bagaimana Cara Bersucinya dalam Islam?
-
Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukuman Bagi Koruptor dalam Islam: Bukan Lagi Dipotong Tangan, tapi ...
-
Pro Kontra Kenaikan PPN 12 Persen, Memang Apa Hukum Pajak dalam Islam? Ini Kata Para Ulama
-
Ustaz Khalid Basalamah Sebut Umrah Isa Zega Mungkin Sah, Tapi...
-
Bolehkah Muslim Kunjungi Tetangga atau Keluarga yang Rayakan Hari Natal? Begini Kata Para Ulama
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025