SuaraSumbar.id - Tiga perempuan yang diduga melakukan pemerasan dengan modus kencan lewat aplikasi online di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), diringkus polisi.
Para pelaku berinisial SI (22), B (21), dan L (27). Mereka diciduk berdasarkan dua laporan penipuan dan pemerasan pada Januari 2022 dan Februari 2022.
"Ketiganya ditangkap di tempat persembunyian mereka," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa, (15/2/2022).
Modus operandi ketiga tersangka adalah menggunakan salah satu aplikasi kencan online, kemudian bertemu, dan selanjutnya memeras korbannya.
"Para tersangka juga menggunakan foto palsu pada aplikasi tersebut," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, ketiga tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi penipuan dan pemerasan melalui aplikasi kencan tersebut.
Akibat perbuatannya, lanjut Fathir, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Ketiga tersangka saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Meski Keamanan Ditingkatkan, Penggunaan Aplikasi Kencan Masih Khawatir Dikuntit
-
Sempat Viral Dihajar Massa, Rangga si Pembeli Durian Pakai Uang Palsu di Medan Divonis 3 Tahun Penjara
-
Korban Kencan Online: Bagaimana Saya Jatuh Cinta dengan Pria Buatan Hacker
-
Viral RS di Medan Tolak Pasien Laka Lantas Gegara Tak Ada Dokter, Warganet Murka: Cabut Izinnya
-
Kolaborasi Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Bisa Beri Kekuatan untuk PSMS Medan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
2 Nagari di Agam Krisis Air, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat!
-
6 Buah Pembersih Ginjal dan Hati, Sangat Mudah Ditemukan!
-
BRI Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Partisipasi di PRABU Expo 2025
-
CEK FAKTA: Ribuan Pendeta Hindu India Buang Al-Quran ke Sungai Gangga, Benarkah?
-
Kejari Padang Geledah PT BIP, Bongkar Kasus Dugaan Penyimpangan Fasilitas Kredit Modal Kerja!