SuaraSumbar.id - Tiga perempuan yang diduga melakukan pemerasan dengan modus kencan lewat aplikasi online di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), diringkus polisi.
Para pelaku berinisial SI (22), B (21), dan L (27). Mereka diciduk berdasarkan dua laporan penipuan dan pemerasan pada Januari 2022 dan Februari 2022.
"Ketiganya ditangkap di tempat persembunyian mereka," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa, (15/2/2022).
Modus operandi ketiga tersangka adalah menggunakan salah satu aplikasi kencan online, kemudian bertemu, dan selanjutnya memeras korbannya.
"Para tersangka juga menggunakan foto palsu pada aplikasi tersebut," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, ketiga tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi penipuan dan pemerasan melalui aplikasi kencan tersebut.
Akibat perbuatannya, lanjut Fathir, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Ketiga tersangka saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. (Antara)
Baca Juga: Komitmen Bobby Nasution Benahi PSMS, Stadion Teladan Bakal Direnovasi Total
Berita Terkait
-
Rentan Harapan Palsu, Mengapa Praktik Ghosting Marak di Aplikasi Kencan?
-
Pendidikan dan Umur Clara Wirianda, Jadi Perbincangan Usai Digosipkan dengan Bobby Nasution
-
Bobby Nasution Cuti Pilgub Sumut 2024, Aulia Rachman Ditunjuk Jadi Plt Wali Kota Medan
-
Buka Turnamen Sepak Bola Korpri Se-Sumut, Bobby Nasution Disambut Meriah Masyarakat Samosir
-
Panen Raya Padi di Persawahan Mabar Hilir, Bobby Nasution Ingin Sektor Pertanian Berkembang
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan