SuaraSumbar.id - Tiga perempuan yang diduga melakukan pemerasan dengan modus kencan lewat aplikasi online di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), diringkus polisi.
Para pelaku berinisial SI (22), B (21), dan L (27). Mereka diciduk berdasarkan dua laporan penipuan dan pemerasan pada Januari 2022 dan Februari 2022.
"Ketiganya ditangkap di tempat persembunyian mereka," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa, (15/2/2022).
Modus operandi ketiga tersangka adalah menggunakan salah satu aplikasi kencan online, kemudian bertemu, dan selanjutnya memeras korbannya.
"Para tersangka juga menggunakan foto palsu pada aplikasi tersebut," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, ketiga tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi penipuan dan pemerasan melalui aplikasi kencan tersebut.
Akibat perbuatannya, lanjut Fathir, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Ketiga tersangka saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Meski Keamanan Ditingkatkan, Penggunaan Aplikasi Kencan Masih Khawatir Dikuntit
-
Sempat Viral Dihajar Massa, Rangga si Pembeli Durian Pakai Uang Palsu di Medan Divonis 3 Tahun Penjara
-
Korban Kencan Online: Bagaimana Saya Jatuh Cinta dengan Pria Buatan Hacker
-
Viral RS di Medan Tolak Pasien Laka Lantas Gegara Tak Ada Dokter, Warganet Murka: Cabut Izinnya
-
Kolaborasi Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Bisa Beri Kekuatan untuk PSMS Medan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan
-
Indosat Garansi Jaringan Sumatera Aman Lancar Saat Ramadan hingga Lebaran 2026, Termasuk di Sumbar
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Kurangi Makanan Berminyak!
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Berbukalah dengan yang Sehat!
-
Dilibas Bhayangkara 4-0, Pelatih Semen Padang: Pertandingan Lucu!