SuaraSumbar.id - Polisi melarang masyarakat menerbangkan drone di Sirkuit Mandalika, baik saat Tes Pramusim maupun pada ajang balap MotoGP yang akan berlangsung pada 18-20 Maret 2022.
"Kami berharap setelah imbauan ini disampaikan, tidak ada lagi drone yang terbang di kawasan sirkuit," kata Kepala Biro Operasional Polda NTB Kombes Imam Thobroni, Minggu (13/2/2022).
Imam menyampaikan hal tersebut, karena hingga hari kedua pelaksanaan Tes Pramusim MotoGP 2022, masih ada drone yang berkeliaran di udara sekitar kawasan Sirkuit Mandalika.
Hingga hari kedua pelaksanaan Tes Pramusin MotoGP, sudah ada 21 "drone" yang diturunkan. Imam mengartikan warga sampai saat ini masih belum sadar perihal aturan hukum yang berlaku.
"Saat ini kami masih berbaik hati dengan memberi teguran dan menurunkan drone yang terbang. Namun jika terus membandel, kita terpaksa melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Secara hukum, ujar Imam, drone yang terbang di areal tertentu yang ada larangannya atau wilayah terlarang, kawasan terbatas, kawasan bandara udara, diatur dalam Undang-Undang Nomor 1/2009 Tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37/2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4/2018.
"Sesuai aturan, pelaku dalam hal ini yang menerbangkan 'drone' di kawasan terlarang dapat dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar," ujar dia.
Lebih lanjut, Imam menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengamanan perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika. Salah satunya dengan memantau aktivitas "drone" ilegal yang terbang di kawasan sirkuit.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polda NTB bersama tim dari Korps Brimob Polri melakukan pemantauan melalui areal perbukitan sekitar sirkuit. Mereka menjalankan tugas dengan berbekal alat pendeteksi keberadaan "drone" (anti-drone jammers).
"Jadi kami akan terus pantau 'drone' yang terbang di kawasan Sirkuit Mandalika untuk memberikan rasa aman bagi pembalap dan penyelenggara," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
-
MotoGP Takjub Saat Bagikan Foto Sirkuit Mandalika: Ini Sirkuit Terindah di Dunia
-
Pemerintah Kebut Proyek Infrastruktur Pendukung Sirkuit MotoGP Mandalika
-
Top 5 Sport Sepekan: Jadwal Lengkap Pertandingan Proliga 2022 Putaran Kedua
-
Kesan Para Pebalap MotoGP Usai Jajal Sirkuit Mandalika, Alex Rins: Layoutnya Luar Biasa
-
Profil Aleix Espargaro, Pembalap yang Parodikan The Power of Emak-Emak
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan