Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 10 Februari 2022 | 22:02 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumbar.id - Malaysia menangkap mantan Komisaris Tinggi Bangladesh untuk Malaysia, M. Khairuzzaman. Penangkapan tersebut dibenarkan Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Kamis (10/2/2022).

"Penangkapan sudah dilakukan sesuai prosedur," kata Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hamzah Zainudin.

Hamzah mengatakan, dasar penangkapan tersebut karena pelanggaran yang dilakukannya dan permintaan dari negara asalnya.

Menurut laporan, pihak berwenang Malaysia telah menangkap mantan komisaris tinggi yang dikatakan telah tinggal di Kuala Lumpur selama lebih dari satu dekade.

Baca Juga: Video Insiden Baku Hantam Antarklub Malaysia di Turnamen Pramusim

Khairuzzaman, seorang pensiunan mayor angkatan darat, dituduh berpartisipasi dalam kasus Pembunuhan Penjara 1975 dan kemudian dibebaskan sebelum diangkat sebagai Komisaris Tinggi Bangladesh untuk Malaysia pada 2007 selama pemerintahan sementara.

Setelah pemerintah yang dipimpin Liga Awami berkuasa pada 2009, ia dipanggil kembali ke Dhaka.

Khairuzzaman telah memperoleh kartu pengungsi PBB di Kuala Lumpur dan terus tinggal di ibu kota Malaysia itu. (Antara)

Load More