SuaraSumbar.id - Briptu Christy akhirnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Polwan cantik yang telah berbulan-bulan menjadi buron itu diciduk di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Briptu Christy ditangkap pada Rabu (9/2/2022). "Iya diamankan di Hotel," kata Zulpan, dikutip dari Suara.com.
Saat ini, Briptu Christy masih diperiksa oleh Propam. Polwan tersebut rencananya akan diserahkan kepada Polda Sulawesi Utara.
Sebelumnya, Briptu Christy diketahui masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda Sulawesi Utara. Dia diburu lantaran meninggalkan tugas alias disersi.
Sebelum pergi dari rumah dan tak ada kabar, Briptu Christy sempat izin kepada suaminya yang juga anggota polisi atas nama Briptu Reynaldy Kamae.
“Terakhir Januari awal dia bilang mau ke rumah temannya ingin menenangkan diri karena sudah banyak pikiran,” kata Briptu Reynaldy Kamae.
Briptu Reynaldy ketika itu mengklaim tidak tahu keberadaan istrinya. Sebab, ketika pergi yang bersangkutan hanya memberi tahu akan ke rumah temannya tanpa memberi membeberkan alamatnya.
Briptu Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. Dia lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 26 Desember 1996 dan kini berusia 25 tahun.
Baca Juga: Briptu Christy Diserahkan ke Polda Sulut Usai Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang Jaksel
Ia pernah bersekolah di SMP Negeri 1 Manado dan melanjutkan sekolahnya di SMA Katolik Rex Mundi Manado. Diketahui, ia berkuliah di Universitas Negeri Manado (Unima) dan mengikuti seleksi Bintara Polwan dan lulus pada tahun 2014.
Briptu Christy memiliki seorang suami yang bernama Briptu Reynaldy Kamae. Suaminya tersebut membantah bahwa Briptu Christy menghilang dikarenakan permasalahan keluarga.
Briptu Reynaldy Kamae juga menambahkan, istrinya tidak biasa terlalu tertekan dikarenakan Briptu Christy hidup di keluarga yang tidak lengkap.
Menghilang sejak November 2021
Briptu Christy telah menghilang sejak tanggal 15 November 2021 lantaran ia tidak lagi bertugas sebagai anggota polisi pada saat itu. Ia dinyatakan telah desersi atau meninggalkan tugasnya sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam pemaparannya menyatakan bahwa Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri karena meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari.
Berita Terkait
-
Heboh Briptu Christy Polwan Cantik Buronan Polisi, Suami Beberkan Fakta Ini
-
Satu Bulan Menghilang, Briptu Christy Triwahyuni Terancam Sanksi Pemecatan
-
Kabar Hilangnya Viral, Polwan Cantik Ini Ternyata Masuk DPO-Terancam Dipecat
-
Kocak! Goda Polwan Cantik di Depan Kapolda Jateng, Bocil Viral: Mau Belajar Mencintainya
-
Bikin Syahdu, Potret Polwan Polresta Solo Bagikan Air Mineral dan Permen ke Pendemo
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan