SuaraSumbar.id - Penggiat media sosial, Adam Deni (AD), resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas kasus dugaan tindak pidana ilegal akses atas postingannya di media sosial.
“Sore ini saudara AD dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim untuk masa waktu 20 hari ke depan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (2/2/2022).
Sebelum ditahan, penyidik telah menetapkan Adam Deni sebagai tersangka, lalu melakukan penangkapan pada Selasa (1/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan terhadap Adam Deni berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor berinisial SYD.
Baca Juga: Adam Deni Ditangkap Polisi, Jerinx SID Kasihan Tapi Sebut Hari yang Indah di Jakarta
Adam Deni ditangkap dan ditahan terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak sebagaimana diatur dalam Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang ITE.
Dalam perkara ini, lanjut Ramadhan, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi terdiri atas empat saksi dan delapan ahli.
Ramadhan menyebut Adam Deni diduga melakukan unggahan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak. "Yang jelas dokumen milik orang lain yang diupload oleh orang yang tidak berhak," terangnya.
Profil Adam Deni
Adam Deni merupakan pegiat media sosial yang memiliki nama lengkap Adam Deni Gearaka. Dia lahir di Jakarta, 23 Desember 1995. Ia memiliki akun Instagram yang bernama @adamdenigrk yang selalu membahas kasus yang ramai dibicarakan di masyarakat.
Baca Juga: Kasus Ilegal Akses, Adam Deni Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Tidak hanya itu, Adam Deni juga kini mulai aktif untuk membagikan konten melalui YouTube melalui kanal yang bernama ADAM DENI GEARAKA. Diketahui, Adam Deni pernah menempuh pendidikannya di Universitas Jenderal Soedirman.Adam Deni saat ini tengah merintis bisnis di bidang IT.
Konflik dengan Jerinx
Nama Adam Deni melambung usai berseteru dengan drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx. Ia melaporkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID atas kasus pengancaman melalui media elektronik. Adam Deni melaporkan Jerinx ke polisi dengan menyerahkan bukti tangkapan layar pengancaman tersebut.
Tidak hanya itu, Adam Deni juga berseteru dengan pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso. Perseteruan bermula ketika Sugeng menyatakan Adam Deni meminta uang sebesar Rp 10 miliar ke Jerinx sebagai syarat untuk mencabut laporan pengancaman tersebut.
Berita Terkait
-
Ucapannya Melantur di Podcast Denny Sumargo, Jerinx SID Klarifikasi: Lagi Mabuk Berat
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Sibuk Urus Bisnis, Bagaimana Cara Nora Alexandra Bagi Waktu untuk Jerinx?
-
Dikatai Mandul, Nora Alexandra Ngamuk Hingga Sebut Pembully Sebagai Pembunuh
-
Nora Alexandra Tak Segan Perang Lawan Haters: Tunggu Balasan Tuhan Lama
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!