Riki Chandra
Rabu, 02 Februari 2022 | 18:07 WIB
Pesawat Susi Air dikeluarkan paksa. (twitter.com/susipudjiastuti)

SuaraSumbar.id - Pesawat milik Susi Air dikeluarkan paksa dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Kabar itu disampaikan langsung oleh Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2/2022).

"Sering kali ada kejutan dalam hari-hari kita," ungkap Susi di akun Twitternya, dikutip dari Suara.com.

"Kejutan hari ini saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau," imbuhnya.

Padahal menurutnya, Susi Air sudah 10 tahun melayani rute reguler dan perintis dari Bandara Kolonel RA Bessing Malinay, Kalimantan Utara.

Pengusiran tersebut diduga dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Malinau.

"Kuasa, wewenang begitu hebatnya. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata," ungkap Susi.

Pada cuitannya, Susi menyematkan dua video yang menampilan puluhan Satpol PP tengah menarik paksa pesawat Susi Air dengan alat berat.

Cuitan Susi tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.

"Saya yakin dengan adanya kejadian ini tidak menggetarkan hati ibu untuk tetap mengkritik pemerintah," komentar netizen.

Baca Juga: Pesawat Susi Air Diusir Dari Hanggar Malinau Kaltara, Susi Pudiastuti Pertanyakan Penolakan Pemkab Setempat

"Miris," imbuh netizen lainnya.

"Baru tahu kalau Satpol PP juga bisa action di bandara," tambah warganet lain.

"Satpol PP ini kedudukannya gimana sih, enggak paham jadinya," tulis warganet di kolom komentar.

Load More