SuaraSumbar.id - Satlantas Polres Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penindakan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kasatlantas Polres Pasaman, Iptu Kevin Fahri Ramadhan mengatakan, penindakan tersebut guna menciptakan keamanan dan keselamatan pengendara di jalan raya.
"Operasi penindakan ini sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 307," katanya, melansir covesia.com--jaringan suara.com, Sabtu (29/1/2022).
Truk over dimension merupakan suatu kondisi dimana dimensi pengangkutan kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan.
"Kemudian over loading merupakan suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan. Jadi truk ODOL yang kami tindak memang mengangkut barang melebihi muatan kapasitas semestinya," tambahannya.
Operasi penindakan ini sudah berlangsung sejak 25 Januari 2022 lalu sampai saat ini.
Berita Terkait
-
Viral Truk Trailer Kecelakaan, Melintang di Depan Mal PTC
-
Kegeraman Warganet Lihat Truk Molen Ngadat Saat Putar Arah di Pasar Cibitung
-
Perkembangan Kasus Kecelakaan Muara Rapak, Polda Kaltim Panggil Agen Pemegang Merk Truk
-
Tergelincir, Pemotor Lolos dari Maut Nyaris Terlindas Truk, Bikin Tegang 'Jantung Mau Copot'
-
90 Persen Kecelakaan Bus dan Truk Terjadi di Jalan Menurun, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya