SuaraSumbar.id - Warga Thailand diberbolehkan menanam ganja. Namun, harus memberitahukan pemerintah dan dilarang untuk diperjual belikan.
Dewan Narkotika Thailand mengatakan akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan. Hal ini membuka jalan bagi rumah tangga untuk menanam tumbuhan tersebut.
Pada 2018, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.
Di bawah aturan baru, warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat, tetapi ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut, kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul kepada wartawan, Selasa (25/1).
Aturan tersebut harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.
Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum, mengatakan ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.
Dia menyebut akan ada inspeksi acak untuk mengawasi penggunaan ganja.
Minggu ini, Kementerian Kesehatan Thailand akan mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang penggunaan ganja yang legal, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya, selain pedoman penggunaan untuk hiburan atau kesenangan.
Menurut RUU itu, orang yang menanam ganja tanpa memberi tahu pemerintah akan dihukum dengan denda hingga 20.000 baht (sekitar Rp8,7 juta) serta bisa dikenai denda hingga 300.000 baht (sekitar Rp130,5 juta) atau hukuman tiga tahun penjara, atau keduanya, jika menjual ganja tanpa izin.
Aturan itu merupakan langkah terbaru dalam rencana Thailand untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial.
Baca Juga: Kasus Tanaman Ganja Ini Jadi Kasus Pertama Bagi Kepolisian Probolinggo
Perusahaan minuman dan kosmetik Thailand tahun lalu bergegas meluncurkan produk dengan rami dan CBD, senyawa yang tidak menimbulkan efek tinggi pada penggunanya, setelah penggunaannya disetujui untuk barang konsumsi.
Berdasarkan data Bank Dunia, sekitar sepertiga dari tenaga kerja di Thailand bekerja di bidang pertanian. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Penggerebekan Rumah Ganja di Brebes: Ditanam di Lantai Dua, Sudah Dipanen Beberapa Kali
-
Rumah di Brebes Digrebek Polisi, Ternyata Banyak Ganja Ditanam Secara Hidroponik
-
Polisi Bongkar Praktik Budidaya Ratusan Tanaman Ganja Rumahan
-
Punya Ganja, Oknum ASN Imigrasi Tanjungpinang Ditangkap
-
Cerita Guru SD Bengkulu, Nekat Tanam 400 Batang Ganja di Sela Kebun Cabai
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Tragedi Anak Bunuh Ayah Kandung di Agam Demi Uang Rp 13 Juta, Benarkah Gangguan Jiwa?
-
Kronologi Penangkapan 4 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumbar-Sumut, Sebar Propaganda di Medsos!
-
Puluhan Siswa di Padang Panjang Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Kadis
-
20 Universitas Terbaik di Indonesia versi THE WUR 2025, Termasuk UNP dan Unand dari Sumbar!
-
19 Pelaku Narkoba Diringkus Polda Sumbar Selama September 2025, Ganja hingga Ekstasi Disita!