Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 19 Januari 2022 | 18:56 WIB
Kakak Laura Anna, Greta Irene (kanan) saat memberikan keterangan usai sidang vonis terhadap terdakwa Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (19/1/2022). [Dok.Antara]

Greta Irene mengatakan bahwa vonis empat setengah tahun penjara itu sudah cukup untuk mengadili perbuatan yang dilakukan oleh Gaga Muhammad.

"Buat aku pribadi sudah cukup. Meskipun hukuman seberapa lamanya enggak akan mengembalikan Laura," katanya. (Antara)

Load More