SuaraSumbar.id - Komika Fico Fachriza (27) diringkus polisi dalam kondisi sakau. Diketahui, Fico mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
"Dalam proses penangkapan Ditnarkoba Polda Metro Jaya, yang bersangkutan pun masih dalam pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis ini," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander di Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Donny Alexander mengungkapkan Fico membeli tembakau sintetis seharga Rp300 ribu.
"Tersangka sudah menggunakan dari 2016 dan memesan pada satu orang ini saja di media sosial, membeli seharga Rp300 ribu," kata AKBP Donny.
Dony pun menegaskan pihaknya akan terus memburu para pengedar narkotika yang bersembunyi di dunia maya.
"Kami tidak berhenti di sini, masih dalam proses penyelidikan intensif dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran atau mata rantai peredaran narkoba agar tidak ditemukan kembali peredaran melalui media sosial," ujarnya.
Nama Fico Fachriza mulai dikenal publik berkat penampilannya dalam ajang pencarian bakat Stand Up Comedy 3.
Selain itu, Fico juga pernah tampil dalam beberapa film layar lebar seperti film Comic 8, Ngenest The Movie, dan Sesuai Aplikasi.
Penangkapan terhadap Fico Fachriza kian menambah panjang daftar publik figur yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Kaget Fico Fachriza Ditangkap, Rispo Tahu Adiknya Sudah Berhenti Pakai Narkoba
Awal tahun 2022 diwarnai dengan penangkapan aktor Naufal Samudra pada Jumat (7/1) berdasarkan pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada aktor Rizky Nazar.
Rizky Nazar telah terlebih dulu ditangkap pada polisi pada Selasa (14/12/2021) dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis LSD.
Kasus selanjutnya adalah penangkapan terhadap pedangdut Velline Chu pada pada Sabtu (8/1), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.
Pedangdut bernama asli Kustiningsih ini ditangkap bersama suaminya Budi Hartono (34). Keduanya ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap aktor Ardhito Pramono di kediamannya di kawasan Jakarta Timur pada Rabu (12/1) lalu.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir dan 21 butir pil Alprazolam. (Antara)
Berita Terkait
-
Nangis Meraung-raung, Fico Fachriza Minta Maaf ke Rispo saat Dihadirkan Polisi sebagai Tersangka
-
Fico Fachriza Ditangkap saat Teler, Polisi Temukan 1,45 Gram Tembakau Sintetis
-
Gempa Jelang Konferensi Pers Kasus Fico Fachriza, Wartawan Panik
-
Pakai Baju Tahanan Narkoba, Komika Fico Menangis Histeris
-
Fico Fachriza Pakai Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Sejak 2016
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
5 Sunscreen Spray Praktis untuk Keluarga, Bisa untuk Anak-anak!
-
Kerusakan Infrastruktur Bencana Pasaman Barat Tembus Rp 571,3 Miliar, Ini Rincian Dampaknya
-
Sampah Kayu Banjir di Padang Disulap Jadi Energi PLTU, Wakil Ketua Komisi IV DPR Bilang Begini
-
Beruang Madu Muncul di Lokasi Banjir Bandang Agam, BKSDA Sumbar Turunkan Tim
-
UMP Sumbar 2026 Rp 3.182.955, Naik 6,3 Persen