SuaraSumbar.id - Legenda tinju dunia, Floyd Mayweather Jr dan selebritis dunia, Kim Kardashian sedang menghadapi tuntutan hukum. Mereka dituding menyesatkan investor dalam promosi token mata uang kripto.
Gugatan yang diajukan pada 7 Januari 2022 di pengadilan federal Los Angeles itu mengklaim bahwa selebritas tersebut menggembar-gemborkan token yang dijual EthereumMax, atau EMAX, dalam rangka menaikkan harga dan membuat mereka mendapat untung "dengan mengorbankan pengikut dan investor mereka."
"Eksekutif perusahaan, bekerja sama dengan beberapa promotor selebriti, membuat pernyataan palsu atau menyesatkan tentang EthereumMax melalui iklan media sosial dan kegiatan promosi lainnya," kata gugatan itu dikutip dari Reuters pada Rabu (12/1/2022).
Menurut gugatan itu, Kardashian mempromosikan EthereumMax dalam unggahan Juni 2021 di Instagram, ketika dia memiliki 250 juta pengikut.
"Apakah kalian menyukai kripto?" tulis dia di unggahan, diikuti oleh pernyataan "ini bukan nasihat keuangan", tetapi dia ingin berbagi "apa yang baru saja dikatakan teman-teman saya" tentang token EthereumMax. Dia menyertakan tagar #AD untuk menunjukkan bahwa unggahan itu adalah iklan berbayar, kata gugatan itu.
Sementara itu, Mayweather salah satunya mempromosikan EthereumMax di celana tinjunya selama pertandingan dengan bintang YouTube Logan Paul pada bulan Juni.
Perwakilan Kardashian dan Mayweather belum menanggapi permintaan komentar. Perusahaan EthereumMax juga disebutkan dalam gugatan tersebut.
"Narasi menyesatkan terkait dengan tuduhan baru-baru ini penuh dengan informasi yang salah tentang proyek EthereumMax," kata EthereumMax dalam sebuah pernyataan. "Kami membantah tuduhan itu dan menunggu kebenaran muncul." (Antara)
Baca Juga: Kim Kardashian dan Floyd Mayweather Jr Dituntut Akibat Promosi Kripto Misterius
Berita Terkait
-
Samsung Luncurkan Smart TV NFT Tahun Ini, Apa Saja Fiturnya?
-
Beri Saran Investor Kripto Pemula, CEO Indodax: Wajib Pakai Uang Dingin
-
Dukung Program Kampus Merdeka, Ini yang Dilakukan Tokocrypto
-
Indodax Optimis Target 6,5 Juta Member Tercapai di 2022
-
Sosok Misterius Masuk Pasar Kripto, Borong Bitcoin Senilai 21 Juta Dolar AS
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
6 Manfaat Air Rebusan Bawang Putih, Rahasia Alami Imun Tubuh Bugar!
-
CEK FAKTA: Megawati Larang Fraksi PDIP Sahkan RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
Benarkah Mencampur BBM Pertamax dan Pertalite Berbahaya Buat Mesin Kendaraan? Ini Penjelasannya
-
10 Tokoh Muslim Pejabat di AS, Terbaru Zohran Mamdani Catat Sejarah Jadi Wali Kota New York
-
9 Alasan KIP Kuliah Terancam Dicabut, Ini Penyebab dan Syarat yang Wajib Diketahui Mahasiswa