Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 11 Januari 2022 | 19:15 WIB
Ustaz Yahya Waloni. [Tangkapan layar Youtube]

Yahya, yang mengikuti persidangan secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri, menjawab ia menerima putusan majelis hakim, sementara tim penuntut umum menyampaikan mereka akan pikir-pikir terlebih dahulu.

Majelis hakim memberi waktu sepekan kepada jaksa untuk menentukan sikapnya, kemudian Hariyadi pun menutup persidangan. (Antara)

Load More