Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 11 Januari 2022 | 15:15 WIB
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar bersama para pejalar SMA. [Dok.Antara]

Ia mengatakan, penghapusan iuran komite sekolah di SMA sederajat ini tidak hal yang pertama di Sumbar namun sudah ada beberapa pemda lainnya.

"Antara lain Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman, sementara Iuran Komite untuk SD dan SMP Negeri sejak dibantunya biaya BOS dari pemerintah pusat, maka iuran komite dalam bentuk lain dari SPP tersebut memang tidak boleh dipungut," jelas Melfi. (Antara)

Load More