SuaraSumbar.id - Sebanyak 61 orang warga negara asing (WNA) dideportasi dari berbagai kota di Papua. Mereka dideportasi karena diduga melanggar hukum dan keimigrasian.
Paling banyak dari 61 WNA itu berkebangsaan Papua Nugini yakni 54 orang. Mereka dideportasi dari Kantor Imigrasi Jayapura 23 orang, 19 orang dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jayapura dan dua orang dideportasi dari Kanim Merauke.
Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Papua, Novianto Sulastono mengatakan, selain WNA PNG, juga tercatat delapan warga negara China, dua WN Belanda dan Ukraina, tiga WN Kazakhstan serta seorang berkebangsaan Italia dan Srilanka.
61 WNA itu, selain dideportasi ke negaranya melalui Jakarta, juga masuk dalam daftar orang yang dicekal.
Jumlah WNA yang dideportasi mengalami penurunan dibanding tahun 2020 yang tercatat 116 orang, 99 orang di antaranya berkebangsaan PNG.
Banyaknya warga PNG yang dideportasi, karena selesai menjalankan hukuman dan masuk tanpa dilengkapi dokumen, kata Novianto Sulastono pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah