SuaraSumbar.id - Sebanyak 61 orang warga negara asing (WNA) dideportasi dari berbagai kota di Papua. Mereka dideportasi karena diduga melanggar hukum dan keimigrasian.
Paling banyak dari 61 WNA itu berkebangsaan Papua Nugini yakni 54 orang. Mereka dideportasi dari Kantor Imigrasi Jayapura 23 orang, 19 orang dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jayapura dan dua orang dideportasi dari Kanim Merauke.
Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Papua, Novianto Sulastono mengatakan, selain WNA PNG, juga tercatat delapan warga negara China, dua WN Belanda dan Ukraina, tiga WN Kazakhstan serta seorang berkebangsaan Italia dan Srilanka.
61 WNA itu, selain dideportasi ke negaranya melalui Jakarta, juga masuk dalam daftar orang yang dicekal.
Jumlah WNA yang dideportasi mengalami penurunan dibanding tahun 2020 yang tercatat 116 orang, 99 orang di antaranya berkebangsaan PNG.
Banyaknya warga PNG yang dideportasi, karena selesai menjalankan hukuman dan masuk tanpa dilengkapi dokumen, kata Novianto Sulastono pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Diancam dan Dibekap, Pelajar di Tanah Datar Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman Kandung
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai