Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 31 Desember 2021 | 18:59 WIB
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. [Dok.Antara]

Bahkan, Kapolri mengambil sikap tegas dengan memecat personel yang terbukti bersalah. Pemecatan itu terkait pelayanan, tindakan kekerasan hingga perilaku. (Antara)

Load More