SuaraSumbar.id - Sekda Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Rida Ananda memastikan tidak ada cuti tahunan yang diberikan bagi ASN di akhir tahun 2021 dan awal 2022.
"Sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 62 tahun 2021, kita di Pemkot Payakumbuh tidak memberikan cuti tahunan kepada ASN," katanya.
Ia mengatakan, cuti yang diberikan hanya untuk dengan alasan penting, seperti cuti melahirkan dan cuti karena sakit.
"Jika melahirkan atau sakit tentu tidak bisa tidak kita berikan. Tapi kalau untuk cuti tahunan tidak ada. Ini juga upaya untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19," ujarnya.
Pihaknya juga tidak memberikan cuti tahunan kepada ASN saat perayaan Natal.
"Liburnya hanya sesuai dengan libur yang telah ditentukan dan kebetulan Natal jatuh pada hari Sabtu. Senin semua sudah mulai kembali bekerja seperti biasa," jelasnya.
ASN yang absen diakhir tahun dan pada awal 2022 nantinya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN.
"Untuk itu saya imbau seluruh ASN untuk bekerja sesuai aturan, jangan curi-curi kesempatan. Mari kita bekerja dengan maksimal," katanya.
Baca Juga: Mencapai #IndonesiaLangitBiru dengan Kurangi Asap Kendaraan dan Giatkan Urban Farming
Berita Terkait
-
Nyesek! Rela Ambil Cuti Demi Beri Kejutan Pacar, Malah Diputus Karena Alasan Ini
-
ASN Aceh Dilarang Cuti dan Bepergian ke Luar Daerah Saat Libur Nataru
-
Libur Nataru, Gibran Tak Perbolehkan ASN Cuti: Ra Sah Cuti, Gaweane Okeh
-
Catat! Ini Hukuman PNS dan Pegawai BUMN yang Nekat Cuti saat Nataru
-
Catat! ASN di Pemprov Jatim Dilarang Cuti dan Gelar Pesta Libur Natal dan Tahun Baru
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari
-
Gantikan Orang Tua yang Wafat, Latifa Jadi Calon Haji Termuda dari Padang
-
Tak Perlu Khawatir! Stok Beras Aceh Aman hingga 2027