SuaraSumbar.id - Sekitar 30 orang dilaporkan tewas dalam konflik di Myanmar. Jasad perempuan hingga anak-anak itu ditemukan terbakar di Kayah, negara bagian Myanmar pada Jumat (24/12/2021).
Kelompok pembela HAM Karenni mengungkapkan, mereka menemukan jenazah-jenazah pengungsi, termasuk lansia, perempuan, dan anak-anak dalam keadaan hangus di dekat Desa Mo So di Kota Hpruso pada Sabtu.
Mereka tewas di tangan militer yang memerintah Myanmar, kata kelompok tersebut.
"Kami mengecam keras pembunuhan tidak manusiawi dan brutal itu, yang melanggar HAM," kata kelompok tersebut di akun Facebook.
Militer Myanmar mengaku telah menembak dan membunuh sejumlah "teroris dengan senjata" dari angkatan bersenjata kubu oposisi di desa tersebut, kata media pemerintah.
Militer Myanmar tidak langsung dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Sejumlah foto yang dibagikan oleh kelompok HAM dan media setempat memperlihatkan potongan-potongan tubuh hangus di truk yang terbakar.
Pasukan Pertahanan Nasional Karenni, salah satu milisi sipil terbesar penentang junta yang memimpin kudeta 1 Februari, mengatakan bahwa korban tewas bukanlah anggota mereka, tetapi warga sipil yang mencari perlindungan.
"Kami syok melihat semua jasad dengan berbagai ukuran, termasuk anak-anak, perempuan dan lansia," kata komandan kelompok itu kepada Reuters.
Baca Juga: Uskup Agung Myanmar Dikecam setelah Potong Kue dengan Pemimpin Junta Militer
Seorang warga, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebutkan bahwa ia mengetahui ada nyala api pada Jumat malam, namun dirinya tidak bisa mendatangi ke lokasi kejadian sebab penembakan sedang berlangsung.
Myanmar terjebak ke dalam konflik sejak militer menggulingkan pemerintah terpilih peraih penghargaan Nobel Aung San Suu Kyi hampir 11 bulan yang lalu, dengan alasan bahwa pemilihan pada November tahun lalu --yang dimenangi partai Suu Kyi-- berlangsung dengan penuh kecurangan.
Sejumlah pemantau asing mengatakan bahwa pemilu Myanmar tersebut berlangsung secara adil.
Para warga sipil yang geram dengan kudeta dan penindakan keras terhadap pengunjuk rasa kemudian mengangkat senjata.
Banyak warga setempat yang kemudian membentuk pasukan perlawanan terhadap junta militer.
Militer telah menganggap banyak penentangnya sebagai kelompok-kelompok terlarang dan mengecap mereka sebagai pengkhianat atau teroris, termasuk terhadap kelompok Pemerintah Persatuan Nasional --yang berupaya melobi komunitas internasional dan mencegah junta memperkuat cengkeramannya. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Junta Myanmar Bakar 11 Warga hingga Tewas, Ada Mahasiswa jadi Korban
-
Hasil Piala AFF Hari Ini: Singapura Menang Tipis atas Filipina, Myanmar Tekuk Timor Leste
-
Sadis! Mobil Tentara Myanmar Tabrak Pendemo Anti-Kudeta, Lima Tewas Dan 15 Ditangkap
-
Jadwal Piala AFF 2020 Hari Ini: Timor Leste Vs Thailand, Singapura Vs Myanmar
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang