SuaraSumbar.id - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang rakyat Korea Utara (Korut) tertawa selama 11 hari ke depan. Perintah itu dikeluarkan untuk memperingati satu dekade kematian ayah Kim Jong Un, Kim Jong-i pada Jumat (17/12/2021).
Selain tertawa, Kim Jong Un meminta rakyatnya untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kegembiraan dan rekreasi. Larangan itu berlaku selama 11 hari kedepan sejak waktu kematian sang ayah.
Larangan tersebut diketahui dari seorang warga Korut yang dilansir Radio Free Asia dimana seluruh rakyat tidak boleh melakukan berbagai kegiatan yang bersifat bahagia.
Secara langsung Kim Jong Un meminta seluruh rakyat Korut untuk bersedih dalam mengenang satu dekade kematian ayahnya Kim Jong-i.
“Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang,” ujar seorang warga Korut di Kota Sinuiju, kepada Radio Free Asia, awal pekan ini, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Rabu (15/12/2021).
Untuk menerapkan peraturan yang telah dibuat tersebut, pemerintah Korut melalui aparaturnya akan melakukan pengawasan terhadap pergerakan warga selama masa berkabung dengan ketat.
Pemerintah Korut bahkan tak segan melakukan tindakan represif jika mengetahui ada rakyat yang melanggar aturan tersebut.
“Di masa lalu, banyak orang tertangkap minum-minum atau mabuk di masa berkabung akhirnya ditangkap dan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi. Mereka dibawa dan tak pernah terlihat lagi,” tutur warga itu.
Ia kemudian bercerita, “Bahkan jika anggota keluarga kalian meninggal di masa berkabung, kalian tidak boleh menangis terlalu keras dan jasadnya hanya bisa dibawa setelah masa berkabung berakhir. Warga tidak bisa merayakan ulang tahun jika jatuh di masa berkabung.”
Baca Juga: Pamer "Mobil Kim Jong Un", Pemain Forza Horizon 5 Terkena Sanksi
Guna membangun suasana berkabung, kepolisian sudah dikerahkan sejak awal Bulan Januari. Kepolisian diperintahkan untuk langsung menindak warga yang bergelagat bakal melanggar aturan.
“Dari hari pertama Desember, mereka sudah harus menindak warga yang merusak suasana duka. Itu tugas khusus mereka selama sebulan. Saya dengar, aparat penegak hukum tak bisa tidur sama sekali,” tuturnya.
Untuk menjaga suasana duka, warga juga dilarang berbelanja kebutuhan sehari-hari. Pemerintah pun memerintahkan perusahaan-perusahaan milik negara untuk mengurus orang-orang kelaparan selama masa berkabung itu.
“Kesejahteraan dan keamanan harus tetap terjamin, sehingga perusahaan bertanggung jawab mengumpulkan makanan dan memberikannya ke rakyat dan karyawan yang tidak bisa bekerja karena kekurangan makanan,” katanya.
Para warga Korut pun mengeluhkan aturan ini karena sangat merusak waktu mereka untuk mengumpulkan uang, mencari makan di tengah krisis.
“Saya hanya berharap masa berkabung untuk Kim Jong-il hanya sepekan, seperti masa berduka untuk Kim Il-sung. Warga mengeluh karena dipaksa berduka atas kematian mereka hingga seperti orang mati,” ucap salah satu warga lainnya.
Berita Terkait
-
Korut Terancam Kelaparan, Kim Jong-un Perintahkan Tiap Butir Nasi Diamankan
-
Kim Jong Un Ajak Warganya Makan Angsa Hitam karena 'Lezat dan Bisa Jadi Obat'
-
Berat Badan Melorot 20 Kilogram, Begini Kondisi Terkini Pemimpin Korut Kim Jong Un
-
Militer Korea Utara Unjuk Kekuatan Fisik: Tidur di Atas Paku hingga Patahkan Rantai Besi
-
Pejabat Tinggi Korut Ungkap Rahasia Rezim Kim Jong-un
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
Terkini
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR
-
Dukung Penguatan Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima
-
Viral Berenang di Sungai Demi Pasien, Bidan di Pasaman Dapat Penghargaan dan Motor Dinas!
-
Viral Bidan Dona Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga di Pasaman, Jembatan Putus!