
SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Padang (Kejari), Sumatera Barat (Sumbar), meminta agar kasus dana hibah KONI Padang, diaudit. Surat permintaan audit dalam kasus dugaan korupsi ini telah dikirimkan.
"Untuk kasus KONI Padang kami telah mengirimkan surat permintaan audit ke lembaga auditor," kata Kepala Kejari Padang, Ranu Subroto, Selasa (7/12/2021.
Menurutnya, hasil audit itu diperlukan untuk menghitung serta menentukan besaran kerugian negara dalam kasus KONI.
"Hasil audit untuk menguatkan proses penyidikan yang tengah kami lakukan, untuk membuat jelas jumlah kerugian negara dalam kasus ini," katanya.
Baca Juga: Objek Wisata Padang Tetap Buka Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Sementara berdasarkan penghitungan sementara oleh penyidik kerugian negara dalam kasus KONI Padang itu mencapai Rp2 miliar.
Kerugian negara timbul setelah pihak kejaksaan menemukan adanya dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.
Sementara untuk proses kasus, tim seksi Pidana Khusus Kejari Padang telah memeriksa 60 lebih saksi baik dari pengurus Cabang Olahraga (Cabor) di bawah KONI, maupun dari Dinas Pemuda dan Olahraga.
Meski begitu, pihak kejaksaan belum menetapkan satu namapun sebagai tersangka sejak proses kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada 21 Oktober 2021
Thery beralasan bahwa pihaknya sampai saat ini masih mematangkan penyidikan lewat pengumpulan keterangan saksi, serta penyitaan-penyitaan barang bukti yang diperlukan.
Baca Juga: Perawat RS Bhayangkara Padang Tewas Gantung Diri, Aksinya Terekam Video
"Kami masih mengumpulkan alat bukti serta dokumen yang diperlukan agar proses penyidikan kasus ini matang, termasuk hasil audit kerugian negara," katanya.
Ia menegaskan jika alat bukti dinilai telah cukup maka Kejari Padang secepatnya akan melakukan penetapan tersangka.
Pada bagian lain, dalam mengusut kasus ini Kejari Padang mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, baik dari pecinta, pegiat, maupun legislator. Mereka mendorong kejaksan agar mengusut kasus itu sampai tuntas. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar: Skandal di Balik Putusan Bebas Korporasi CPO
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar
-
Unjuk Rasa Desak KPK Selesaikan Kasus Korupsi di Banggai
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Daftar 5 Patahan Aktif Berpotensi Picu Gempa Dahsyat di Sumatera Barat, Ini Peringatan BMKG!
-
Rahasia Klaim DANA Kaget Terbukti! Ini Link Aman dan Tips Dapat Saldo DANA Gratis 17 April 2025
-
DANA Kaget 17 April 2025 Dibagikan Lagi, Saldo Gratis Langsung Cair!
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu