SuaraSumbar.id - Pendiri Evergrande Group Xu Jiayin alias Hui Ka Yan menjual sejumlah aset untuk membayar utang.
Aset yang dijual termasuk sembilan persen saham perusahaan real estate ternama di China.
Nilai aset yang dijual mencapai 2,68 miliar dolar HK atau sekitar Rp4,9 triliun.
Xu menjual 1,2 miliar lembar saham Evergrande dengan harga rata-rata 2,23 dolar HK per lembar, menurut data Bursa Saham Hong Kong (HKEX), Kamis (25/11). Pada perdagangan Jumat (26/11), saham Evergrande ditutup pada harga 2,5 dolar HK.
Penjualan aset dan saham itu menurunkan kepemilikan saham Xu di perusahaan yang berkantor pusat di Shenzhen, Provinsi Guangdong, dari 77 persen menjadi 67,9 persen.
Baca Juga: Viral Keributan di Tegalrejo Kota Jogja, Begini Fakta Sebenarnya
Lahan Evergrande untuk pembangunan stadion di Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, telah direklamasi untuk dilelang.
Stadion sepak bola Evergrande itu semula dirancang untuk menjadi salah satu stadion sepak bola terbesar di dunia. Luasnya melebihi Stadion Camp Nou FC milik Barcelona di Spanyol.
Evergrande sedang berjuang memenuhi kewajiban-kewajibannya membayar utang senilai 300 miliar dolar AS.
Perusahaan itu gagal membayar surat utang senilai 82,5 juta dolar AS (Rp1,2 triliun) yang jatuh tempo pada 6 November lalu sehingga membuat para investor ragu apakah perusahaan dapat memenuhi kewajibannya sebelum masa tenggang 30 hari berakhir pada 6 Desember mendatang.
Awal bulan ini, Xu dilaporkan telah mengumpulkan uang tunai lebih dari 7 miliar yuan (Rp15,7 triliun) melalui penjualan aset-aset pribadinya.
Baca Juga: Ini Penanganan Medis yang Dibutuhkan Saat Gelaran Indonesia Badminton Festival 2021
Uang tersebut akan digunakan untuk membayar gaji bulanan karyawan, bunga obligasi, dan memulai kembali proyek perumahan di kota-kota besar di China. [ANTARA]
Berita Terkait
-
RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas, Pakar UI: Baru Tahun Pertama Kok Sudah Politis
-
PDI Perjuangan Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset
-
Transaksi Kripto Meroket 352%, Tembus Rp475 Triliun
-
DPR Dikritik Keras, RUU Pengampunan Pajak Lolos Tapi RUU Perampasan Aset Diabaikan
-
Alasan KUR Tidak Masuk Program Penghapusan Utang UMKM, Pengamat Soroti Tantangannya
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan