Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 27 November 2021 | 16:00 WIB
Pantai Gandoriah Kota Pariaman (Antara/Altas Maulana)

Lalu, warung makan, PKL, lapak jajanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan buka hingga pukul 20.00 WIB.

Kegiatan belajar mengajar 100 persen daring dan tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 25 persen dan protokol kesehatan ketat. (Antara)

Load More