SuaraSumbar.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal melakukan penyidikan umum terhadap sejumlah kasus pelanggaran HAM berat. Hal ini dilakukan untuk menyempurnakan hasil penyelidikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Saya yakin kebijakan ini akan memecah kebuntuan, dan menuntaskan perkara HAM yang menjadi tunggakan selama ini," ujar Burhanuddin, Jumat (26/11/2021).
Dengan penyidikan umum ini, Burhanuddin optimistis penuntasan tunggakan perkara dugaan pelanggaran HAM berat.
Menurut Burhanuddin, penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat yang sampai saat ini seolah berhenti, dan tidak ada kejelasan sebagai akibat adanya kebuntuan persepsi antara penyelidik Komnas HAM dengan penyidik Kejaksaan.
Baca Juga: 435 Perkara Diarahkan Restorative Justice, Jaksa Agung: Tak Ada Lagi Kasus Nenek Minah
Ia menerangkan, hasil penyelidikan oleh Komnas HAM belum sempurna untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun petunjuk penyidik Kejaksaan agar terpenuhinya amanat undang-undang tidak pernah dipenuhi, sehingga penanganan perkara menjadi berlarut-larut.
Berlarut-larutnya penanganan dugaan pelanggaran HAM berat ini, kata Burhanuddin, karena hasil penyelidikan Komnas HAM belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menduga bahwa seseorang berdasarkan suatu peristiwa atau keadaan adalah sebagai pelaku kejahatan HAM berat.
Selain itu, penyelidik juga belum memeriksa saksi kunci dan menemukan dokumen yang diharapkan dapat menjelaskan unsur kejahatan terhadap kemanusiaan dan unsur serangan yang meluas atau sistematik sebagaimana dimaksud Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
"Oleh karena itu, untuk memberikan kepastian dan keadilan, serta mengatasi kebuntuan yang terjadi, maka saya sebagai Jaksa Agung, selaku penyidik HAM berat mengambil kebijakan penting, yaitu tindakan hukum untuk melakukan penyidikan umum perkara pelanggaran HAM berat masa kini guna menyempurnakan hasil penyelidikan Komnas HAM," kata Burhanuddin. (Antara)
Baca Juga: Pemindahan Makam Jaksa Agung Pertama RI
Baca Juga
Komentar
Berita Terkait
-
Setuju dengan Penyataan Jaksa Agung, Roy Suryo Sentil Penampilan Ruhut Sitompul di TV: Auto Peci, Tampil Sok Beriman
-
Jaksa Agung Menyebut, dalam Seminggu Rata-Rata Tujuh Orang Dituntut Mati Karena Narkoba
-
Jaksa Agung Pernah Ngamuk Lantaran Terdakwa Mendadak Pakai Koko atau Hijab: Sekarang Rompi Aja
-
Jaksa Agung Ukraina Tuding Rusia Gunakan Pemerkosaan Sebagai Taktik Perang dan Sebut Putin Penjahat Perang Abad 21
-
Nama Pejabat Kemendag dan Petinggi Perusahaan Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng
Terpopuler
-
Video Viral! Cowok Ini Datang Lamar Pacarnya, Saat yang Sama Ada Rombongan Pria Lain Tiba Ingin Meminang
-
Siap Lawan Dewi Perssik Adu Jotos di Ring Tinju, Nikita Mirzani: Nanti Saya Pukul Sekali Pingsan
-
Videonya Viral! Istri Pasang Jebakan Betmen Anti Selingkuh di Mobil Suami, Modalnya Jarum Pentol
-
Viral Video Warga Usir Cewek yang Disebut Punya 2 Suami, Dikecam Publik: Kenapa Bajunya Dibakar!
-
Geger Istri Bunuh Suami yang Malas Kerja, Mayatnya Dimutilasi dan Zakarnya Dimasak
-
Merinding! Viral Video Resepsi Dekat Makam, Speaker sampai Diletakkan di Sela-sela Kuburan
-
Viral Video Siswa Tampar Keras Pacarnya di Dalam Kelas karena Dicueki, Polisi Turun Tangan
-
Thailand Bagikan 1 Juta Tanaman Ganja Gratis Warga, Menkes: Semua Bisa Memakainya