Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 23 November 2021 | 13:11 WIB
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraSumbar.id - Seorang terduga pembakar pos polisi di Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, tewas ditembak. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, pelaku ditembak saat polisi menggerebek sebuah tempat persembunyian kelompok terduga pelaku penembakan Pos Pol Panton Reu, Polres Aceh Barat.

"Terduga pelaku yang ditembak berinisial AH (56). Namun, saat diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan," katanya, Selasa (23/11/2021).

Winardy mengatakan, pelaku AH berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi. Namun, saat disergap melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan polisi.

Baca Juga: Dua Tahun Berlalu, Pembakar Rumah Wartawan Asnawi Luwi Tak Juga Terungkap

Selain AH, di tempat persembunyian itu, juga ada dua orang lain, yakni AD (61) dan CA (53). AH dan AD diduga perencana penembakan Pos Pol.

Sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku dan keduanya kini sudah ditahan untuk diperiksa.

Winardy mengatakan seorang petugas terluka dalam penggerebekan itu. Saat itu, pelaku berinisial AD melawan petugas saat hendak ditangkap.

"AD melawan dan menusuk petugas menggunakan sangkur. Namun, hujaman sangkur mengenai pengaman tubuh dan meleset ke bawah ketiak kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan. Kemudian, petugas melumpuhkan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya," kata dia.

Perwira menengah Polri itu mengatakan penggerebekan dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, dan Densus 88 Satgaswil Aceh, Senin (22/1), sekira pukul 13.20 WIB.

Baca Juga: Dalih Sakit Hati, Ini Peran Pelaku Baru Kasus Penembakan Pos Polisi di Aceh

Ia mengatakan, tempat yang digerebek itu berada di Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. Penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan menyelidikinya sejak tiga minggu lalu.

"Sebelumnya, masyarakat menginformasikan sebuah rumah di kawasan Pasie Raya digunakan sebagai tempat persembunyian terduga pelaku penembakan pos polisi tersebut," kata dia.

Terkait kasus penembakan Pos Pol Panton Reu, dia mengatakan polisi sudah mengamankan empat terduga pelaku. Polisi juga terus mengejar beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.

"Kami imbau mereka yang masih dikejar segera menyerahkan diri. Kami sudah mengantongi nama-nama mereka. Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” kata dia.

Dari hasil penyelidikan, motif penyerangan dan penembakan tersebut karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering menindak tegas tambang ilegal di wilayah tersebut.

"Penyerangan dan penembakan tersebut tidak mengganggu kamtibmas Aceh. Secara keseluruhan, situasi Aceh sudah sangat kondusif dan Polda Aceh siap menjamin keamanan bagi setiap investor yang ingin berinvestasi di Aceh," kata dia.

Pos polisi di Panton Reu, Polres Aceh Barat, ditembak orang tidak dikenal, Kamis (28/10/2021) pukul 03.15 WIB. Hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menyita selongsong dan beberapa proyektil peluru dengan kaliber 7,62 mm x 39 dan 5,56 mm x 45. (ANTARA)

Load More