Riki Chandra
Jum'at, 19 November 2021 | 12:15 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstock)

SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Labuhan Batu, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang pria berinisial AS (59). Warga Desa Bandar Tinggi itu diduga membacok istrinya sendiri, NHR (55), hingga tewas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban.

"Korban selalu menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan. Keduanya juga sering cekcok karena permasalahan rumah tangga," katanya, dikutip dari Suara.com, Jumat (19/11/2021).

Peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat korban bersama pelaku pergi ke ladang pada Selasa (16/11/2021), sekitar pukul 07.00 WIB untuk menderes getah karet.

Baca Juga: Sadis! Kesal Selalu Ditolak Berhubungan Badan, Suami Bacok Istri Hingga Tewas

Di ladang tersebut, pelaku membunuh korban dengan cara membacok korban pada bagian leher dan tangan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian melarikan diri. Pelaku juga sempat membuang barang bukti parang tersebut ke dalam jurang yang tak jauh dari lokasi pembunuhan.

Jenazah korban ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 23.00 WIB saat melintas di lokasi tersebut yang selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya pada Rabu (17/11).

"Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," ujarnya.

Baca Juga: Begini Tampang Suami yang Bunuh Istri di Labuhanbatu, Motifnya Bikin Geram

Load More