Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 16 November 2021 | 22:22 WIB
Ilustrasi karaoke. [Unsplah/@bearinacape]

Maksimal kapasitas satu ruangan karaoke hanya boleh diisi 25 persen dari kapasitas normal, pengunjung hanya boleh berada dalam ruang karaoke maksimal selama 3 jam, dan pengelola karaoke wajib mendisinfeksi ruangan sebelum digunakan.

Load More