Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meletakkan batu pertama sebagai tanda resminya pembangunan Markas Komando Gugus Tempur Laut Komando Armada I di Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (6/4/2021). ANTARA/HO-SMIN Panglima TNI
Moeldoko menuturkan, saat pensiun dari jabatan Panglima TNI, tidak harus mendapatkan jabatan baru. Hal tersebut diungkapkannya lantaran pernah menjabat sebagai Panglima TNI.
Ia menceritakan ketika itu saat masa purnabakti, ia tidak memiliki jabatan apa pun selama 2,5 tahun. Namun waktu tersebut ia gunakan bersama keluarga.
"Seperti saya dulu dua setengah tahun waktu istirahat dan itu cukup nyaman bagi siapapun setelah bertugas, setelah mengemban tugas saya kemarin 35 tahun, punya kesempatan 2,5 tahun betul-betul sangat berarti bagi keluarga dan saya sendiri apa menikmati waktu yang ada," kata Moeldoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Taipei dan KDEI Kolaborasi Dukung Literasi Keuangan WNI di Taiwan
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang