SuaraSumbar.id - Nikita Mirzani turut mengomentari Rachel Vennya yang tidak ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur dari karantina Covid-19.
Sindiran Nikita Mirzani muncul saat netizen beramai-ramai menanyakan kepadanya soal Rachel Vennya tak dipenjara.
Nikita Mirzani langsung membalas di Instagram story pada hari Senin (8/11/2021).
"Pada nanya Rachel Vennya kenapa nggak dipenjara! Mungkin Rachel Vennya uang dari endorsenya masih banyak. Jadi dia bebas, hehehe," katanya, dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Rachel Vennya Bungkam
Cuitan Nikita Mirzani langsung diserbu netizen dalam kolom komentar akun gosip @insta.nyinyir. Banyak yang setuju dengan Nikita Mirzani dalam kasus satu ini.
"Kali ini gua berpihak pada Nyai, uangnya banyak tapi rela anteng karantina. Kangen anak juga kok, tapi nggak kabur," ujar netizen.
"Kalau kaya gini kasihan netizen yang rakyat biasa nggak punya power, didakwa 4 bulan aja tetap masuk bui," sahut lainnya.
"Kawal terus guys, jangan sampai kelelep ini berita," ujar yang lain.
"Masih banyak buat nyuap...nyuapin anaknya yang kangen di rumah maksudnya," celetuk netizen.
Baca Juga: Periksa Rachel Vennya sebagai Tersangka, Polisi: Lengkapi Berkas Perkara
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus kabur saat karantina di RSD Wisma Pademangan, Jakarta Utara.
Berkas perkara tersebut nantinya akan diserahkan ke Kejati DKI Jakarta untuk selanjutnya disidangkan.
"Sekarang kelengkapan berkasnya sebagai tersangka agar segera dikirim ke Kejaksaan," kata Tubagus kepada wartawan, Senin (8/11/2021).
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa Rachel Vennya bersama pacarannya Salim Nauderee dan manajernya Maulida Khairunnia. Mereka diperiksa dengan status sebagai tersangka.
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Keempatnya, yakni Rachel Vennya, Salim Nauderee, Maulida Khairunnia, dan satu petugas protokol kesehatan Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.
Meski berstatus tersangka, keempatnya tidak ditahan. Penyidik beralasan ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap
-
Tradisi 'Manampuang', Berbagi Daging Kurban Tanpa Kupon di Agam Sumbar
-
Penyembelihan Sapi Betina Produktif untuk Kurban di Padang Pariaman Digagalkan
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H