SuaraSumbar.id - Seorang wanita asal Zambia menuntut kekasihnya ke pengadilan lantaran sudah 8 tahun pacaran, namun tak kunjung juga dinikahi.
Mengutip Suara.com, Selasa (2/11/2021), Gertrude Ngoma, 26 dan Herbert Salaliki, 28, bersama selama hampir satu dekade dan bahkan memiliki anak bersama.
Hubungan mereka berubah menjadi buruk setelah Herbert tak memenuhi janjinya untuk melamar Gertrude.
Merasa lelah dan frustrasi karena tak ada komitmen resmi pasangannya, Gertrude memutuskan membawa kekasihnya ke pengadilan.
Baca Juga: Pacaran 8 Tahun tapi Enggak Diajak Nikah, Wanita Ini Seret Kekasih ke Pengadilan
Ia menuntutnya karena merasa telah membuang-buang waktu dan pasangannya gagal memberikan kebahagiaan yang selalu ia tunggu-tunggu.
Situs web berita Tuko melaporkan Gertrude merasa seolah-olah ayah dari anaknya tidak cukup serius tentang hubungan mereka.
Sebenarnya, Gerbert telah membayar mahar kepada keluarganya, seperti tradisi di negara asal mereka, Zambia. Namun, dia belum membeli cincin pertunangan.
"Dia tak pernah serius. Itu sebabnya saya membawanya ke pengadilan karena saya berhak tahu jalan ke depan dan masa depan kami," katanya kepada publikasi.
Membela dirinya di pengadilan, Herbert mengatakan alasan dia belum melamar adalah tidak memiliki keamanan finansial untuk membayar pernikahan.
Baca Juga: Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa dan Hakim Debat soal Pemeriksaan Saksi Daring
Ia juga berpendapat Gertrude bukan pasangan yang menyayanginya dan tidak memberinya cukup perhatian.
Hakim memberitahu pasangan itu bahwa rekonsiliasi akan menjadi hasil terbaik bagi pasangan itu. Tidak jelas apakah mereka tetap menjadi pasangan atau berpisah.
Berita Terkait
-
Siapa Hakim Perceraian Baim Wong yang Sebut Paula Verhoeven Durhaka dan Terbukti Selingkuh?
-
Dosen Hukum Trisakti Ungkap Penyebab Mafia Pengadilan Masih Terjaga di Indonesia
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Agama Iris Wullur, Kembali Diperdebatkan usai Diduga Urus Perceraian di Pengadilan Negeri
-
Hasto Kristiyanto Persoalkan Sprindik, Hakim Sebut Pimpinan KPK Berwenang Delegasikan Kewenangan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!