SuaraSumbar.id - Video pedangdut Lesti Kejora yang dinarasikan terpilih menjadi Bupati Cianjur, beredar di media sosial. Video tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama Adm-bang Vicky Tamvan’z.
Video yang bersumber dari Youtube Berita Thekian Seputar itu diunggah pada 5 Oktober 2021. Judul video itu “DALAM KEADAAN HAMIL TUA || LESTI KEJORA RESMI DILANTIK MENJADI BUPATI CIANJUR.”.
Video yang berdurasi 8 menit 21 detik juga menampilkan thumbnail foto dengan narasi “LESTI TERPILIH BUPATI CIANJUR”.
“Selamat atas terpilihnya, semoga dedek kedepan akan lebih baik, Doa yang terbaik bunda”
Baca Juga: Sempat Viral, Jembatan Siluman di Cianjur Dapat Digunakan Akhir 2021
Benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id - jaringan Media Suara.com melalui webiste resmi cianjurkab.go.id ditemukan informasi tentang profil bupati Cianjur, yaitu Herman Suherman bukan Lesti.
Dalam profil bupati tersebut juga ditemukan periode jabatan yaitu 2021-2026.
Mengenai tampilan thumbnail pada Youtube yang disertakan dalam postingan Facebook setelah dilakukan pencarian didapatkan gambar asli yang bersumber dari Website Kabupaten Blora.
Pada artikel berjudul “Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blora Berjalan Khidmat” pada tanggal 26 Februari 2021 ditemukan gambar asli saat acara upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blora.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Lesti Kejora Terpilih Menjadi Bupati Cianjur?
Kabupaten Blora memiliki pemimpin resmi H. Arief Rohman, S.IP, M.Si dan Tri Yuli Setyowati, ST MM sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Blora masa jabatan 2021-2026.
Kesimpulan
Dengan demikian, narasi pada postingan Facebook dan gambar thumbnail Youtube tidak benar. Bupati Cianjur saat ini adalah Herman Suherman dan tampilan thumbnail pada Youtube merupakan suntingan dari gambar asli saat acara pelantikan Bupati H. Arief Rohman, S.IP dan Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST MM.
Dengan demikian, informasi tersebut termasuk dalam kategori konten palsu.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Kalaim Kasus Covid-19 Nol, Bupati Cianjur Imbau Warga Jalani Vaksinasi
-
Cerita Terbaru Soal Jembatan Siluman di Cianjur, Telan Ratusan Juta
-
Gegara Masalah Ini, Lesti Kejora sampai Nangis Takut Disebut Tak Urus Suami
-
Rizky Billar Buat Lesti Kejora Menangis, Takut Dibilang tak Urus Suami
-
Kesal dan Takut Disebut Tak Urus Suami, Lesti Kejora Nangis Kejer
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Alasan Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Gratis Mulai 28 Mei 2025, Rest Area Dikebut!
-
Kapan Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair? Ini Tanda NIK Tidak Terdaftar Jadi Penerima
-
5 Link Saldo Gratis DANA Kaget Terbaru, Waspada Penipuan Online!
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Sumbar: Sempat Divonis Bebas hingga Dipenjara 8 Tahun, Kini Masih Buron
-
7 Aturan Debt Collector Tagih Utang ke Kantor, Nasabah Wajib Tahu hingga Dilarang Mengancam!