SuaraSumbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam dugaan pembungkaman yang diduga dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap keluarga korban tewas akibat kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Kemenkumham disebut menyodorkan surat perjanjian kepada keluarga korban, agar tidak melakukan penuntutan atas peristiwa kebakaran yang menewaskan 49 warga binaan Lapas Kelas 1 Tangerang.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut tindakan itu tidak memiliki perikemanusiaan dan tidak berempati kepada keluarga korban.
“Ngomong dalam konteks kemanusiaan surat itu sangat-sangat tidak berperi kemanusiaan. Evaluasi itu yang bikin surat,” tegas Anam, dikutip dari Suara.com, Kamis (28/10/2021).
Menurut Anam, tindakan itu telah menyalahi konstitusi, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Semua orang punya hak untuk menuntut dan sebagainya menggunakan mekanisme hukum yang ada di Indonesia,” ujarnya.
“Kok tiba-tiba disodori surat gelap gitu. Enggak berhati nurani begitu, kan gawat ini. Orang suda kehilangan nyawa dikasih surat seperti itu,” sambung Anam.
Atas temuan itu, Komnas HAM akan segera mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan ke Kemenkumham.
Namun, kata Anam dengan adanya laporan keluarga korban ke lembaganya, seharusnya pihak yang terkait dalam hal itu, memiliki inisiatif untuk datang tanpa diundang.
Baca Juga: Diduga Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Dikecam
"Semoga juga tanpa harus dipanggil oleh Komnas HAM datang ke Komnas HAM memberikan informasi dan berkomitmen menyelesaikan ini, itu jauh lebih bagus," ujar Anam.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Pengacara Publik LBH Masyarakat, Ma'ruf Bajammal, selaku salah satu pendamping hukum keluarga korban mengungkapkan, sebelum prosesi serah terima jenazah, pihak Kemenkumham menyodorkan surat perjanjian kepada ahli waris, yang meminta agar tidak melakukan penuntutan atas peristiwa maut itu.
"Terdapat upaya pembungkaman agar keluarga korban tidak menuntut pihak manapun atas peristiwa kebakaran Lapas Tangerang," kata Ma'ruf kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021).
Berdasarkan foto surat yang diperlihatkan keluarga korban, surat itu berkop Kemenkumhan dan Kanwil Banten, Lapas Kelas 1 Tangerang. Di dalamnya dituliskan, "Dengan ini menyatakan bahwa saya pihak keluarga korban (nama) menyatakan bahwa saya tidak ada tuntutan ke pihak lapas dan pihak lainnya di kemudian hari. Demikian surat pernyataan ini kami buat dalam keadaan sadar tanpa ada tekanan dari pihak lain."
Kata Ma'ruf, dalam proses penandatangan, pihak keluarga korban juga tidak diberikan waktu untuk membaca isi surat. Bahkan pengakuan ahli waris mereka diduga mengalami intimidasi.
"Keluarga korban dibawa lewat tangga ke lantai dua untuk masuk ke sebuah ruangan yang dirasa keluarga korban tidak layak untuk dijadikan tempat penandatanganan dokumen. Pada saat penandatanganan tersebut, keluarga korban diminta tanda tangan dengan tergesah-gesah dengan dikerumuni banyak orang," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Angga Sasongko Kritik Tes CPNS Kostum Squid Game, Singgung Izin HAKI dan Musik
-
Pasca Napi Kabur dari Lapas Kerobokan, Jumlah Sipir Akan Ditambah Sampai 142 Orang
-
Petugas SKD CPNS Pakai Kostum Pengawal Squid Game, Ini Penjelasan Kemenkumham
-
Berkostum Squid Game dan Todongan Senjata, Kemenkumham Ingin Peserta SKD CPNS Lebih Rileks
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati