SuaraSumbar.id - Setiap pengunjung lokasi objek wisata, restoran dan rumah makan di Sumatera Barat (Sumbar), diwajibkan menunjukkan sertifikat telah disuntik vaksin Covid-19.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Mahyeldi Nomor 556.1/980/Dispar-Pem/X-2021. Edaran yang berfungsi untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se Sumbar.
“Dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19 dan optimalisasi capaian vaksinasi diharapkan kerja sama untuk merapkan kebijakan wajib menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi bagi setiap tamu pengunjung Fasilitas Akomodasi Objek Wisata, Restoran dan Rumah Makan,” kata Mahyeldi di surat yang dikeluarkan pada Jumat (22/10/2021), dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (25/10/2021).
Kemudian, bagi tamu atau pengunjung yang belum mendapatkan vaksin karena alasan kesehatan, dapat menunjukkan hasil non-reaktif Rapid Antigen Test maksimal 1 x 24 jam, atau hasil negatif PCR SWAB Test maksimal 2 x 24 jam.
Baca Juga: Belum Divaksin Dilarang Masuk Kota Bukittinggi, Pengendara Siap-siap Disuruh Putar Balik
“Dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19, kiranya dapat segera mendorong upaya vaksinasi bagi karyawan Fasilitas Akomodasi/ Objek Wisata/ Restoran/ Rumah Makan di daerah masing-masing,” katanya.
Sebelumnya, Mahyeldi juga mengeluarkan surat edaran terkait diwajibkan memperlihatkan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat yang mau ke mal, supermarket dan swalayan pada 30 September lalu.
Berita Terkait
-
Rumah Pengusaha Gas Elpiji di Padang Digasak Pencuri, Satu Korban Tewas
-
Kronologi Pembunuhan Pengusaha Gas Elpiji di Padang, Pelaku Pencurian Diduga 3 Orang
-
Pantai Carita Mulai Membludak Dikunjungi Wisatawan
-
Terungkap! Korban Pencurian yang Tewas di Padang Ternyata Pengusaha Gas Elpiji
-
Heboh! Dua Orang Tewas dalam Rumah di Padang, Diduga Dibunuh Pencuri
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam