SuaraSumbar.id - Setiap pengunjung lokasi objek wisata, restoran dan rumah makan di Sumatera Barat (Sumbar), diwajibkan menunjukkan sertifikat telah disuntik vaksin Covid-19.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Mahyeldi Nomor 556.1/980/Dispar-Pem/X-2021. Edaran yang berfungsi untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se Sumbar.
“Dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19 dan optimalisasi capaian vaksinasi diharapkan kerja sama untuk merapkan kebijakan wajib menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi bagi setiap tamu pengunjung Fasilitas Akomodasi Objek Wisata, Restoran dan Rumah Makan,” kata Mahyeldi di surat yang dikeluarkan pada Jumat (22/10/2021), dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (25/10/2021).
Kemudian, bagi tamu atau pengunjung yang belum mendapatkan vaksin karena alasan kesehatan, dapat menunjukkan hasil non-reaktif Rapid Antigen Test maksimal 1 x 24 jam, atau hasil negatif PCR SWAB Test maksimal 2 x 24 jam.
“Dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19, kiranya dapat segera mendorong upaya vaksinasi bagi karyawan Fasilitas Akomodasi/ Objek Wisata/ Restoran/ Rumah Makan di daerah masing-masing,” katanya.
Sebelumnya, Mahyeldi juga mengeluarkan surat edaran terkait diwajibkan memperlihatkan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat yang mau ke mal, supermarket dan swalayan pada 30 September lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Rumah Pengusaha Gas Elpiji di Padang Digasak Pencuri, Satu Korban Tewas
-
Kronologi Pembunuhan Pengusaha Gas Elpiji di Padang, Pelaku Pencurian Diduga 3 Orang
-
Pantai Carita Mulai Membludak Dikunjungi Wisatawan
-
Terungkap! Korban Pencurian yang Tewas di Padang Ternyata Pengusaha Gas Elpiji
-
Heboh! Dua Orang Tewas dalam Rumah di Padang, Diduga Dibunuh Pencuri
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak
-
Waspada! Obat Tetes Mata Mengandung Steroid Bisa Picu Katarak
-
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kurangi Plastik Sekali Pakai
-
79 Rumah di Adonara Rusak Akibat Gempa Magnitudo 4,7
-
Tegas! KPID Sumbar Perketat Pengawasan Konten LGBT